SKK Migas menargetkan Indonesia produksi 1 juta barel minyak per hari (BPOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030 sebagai strategi pemenuhan energi dan mendongkrak perekonomian Nasional.Â
Kebutuhan minyak di Indonesia saat ini mencapai 1,5 juta barel per hari, sedangkan produksi minyak di Indonesia hanya sekitar 750 ribu barel per hari. Kondisi ini tentunya sangat timpang. Tren penurunan produksi ini mengerucutkan neraca perdagangan Indonesia hingga mengalami defisit berkepanjangan. Hal ini disebabkan karena Indonesia terus melakukan impor migas ke beberapa negara.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Mei 2021 impor migas Indonesia mencapai US$ 2,06 miliar, naik 1,9% dibandingkan pada April 2021 (month to month) dan naik sebesar 213,61% dari Mei 2020 (year on year). Kenaikan nilai impor migas pada Mei 2021 disebabkan oleh bertambahnya nilai impor hasil minyak sebesar US$ 273 juta (27,05%) menjadi US$ 1,28 miliar pada April 2021, dan gas US$ 19 juta (6,84%) menjadi US$ 297,2 juta dari US$ 278,2 juta pada April 2021.
Lonjakan ini disebabkan meningkatnya penggunaan BBM premium dan pertamax pada transportasi darat. Impor minyak ini dilakukan oleh Pertamina sebagai badan pemerintah yang bertanggung jawab atas pembelian dan menjaga ketersediaan BBM bersubsidi.
Sejak tahun 2004, kebutuhan migas Indonesia masih harus dipenuhi dengan impor. Saat ini, Indonesia belum memiliki kemampuan untuk memproduksi minyak dalam jumlah yang besar untuk kebutuhan domestik. Selama kilang minyak Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan BBM nasional, maka 50% dari kebutuhan masih akan dipenuhi dengan impor.
Kebutuhan Energi Minyak Bumi Terus Meningkat
Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk terbesar nomor empat di Asia Tenggara. Pertumbuhan populasi ini tentunya meningkatkan aktivitas sosial-ekonomi dan standar hidup masyarakat di Indonesia. Ketiga hal tersebut berkontribusi pada pesatnya kebutuhan akan energi.
Energi merupakan kebutuhan utama manusia. Penggunaan energi Indonesia didominasi oleh minyak, gas alam, dan batu bara. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, penggunaan energi dalam jumlah besar juga dilakukan oleh sektor industri, khususnya produksi, distribusi, dan transportasi. Bahkan, setiap tahunnya kebutuhan minyak dan gas bumi terus meningkat.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Muhammad Ibnu Fajar mengatakan, konsumsi energi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2021 meningkat 15%, yaitu setara dengan 75 juta kilo liter (kl) atau sekitar 1,23 juta barel per hari. Dibandingkan dengan tahun 2020, konsumsi minyak hanya sebesar 65 juta kilo liter (kl) atau 1,06 juta barel per hari.
Sedangkan, produksi minyak di Indonesia masih 750 barel per harinya. Tentunya, angka ini masih sangat jauh dengan pemenuhan konsumsi kebutuhan masyarakat setiap harinya, yaitu mencapai 1 juta barel perhari (bph).