Kekerasan sesksual masih menjadi pergulatan bagi bangsa kita sampai saat ini, kekerasan seksual dapat terjadi dimana dan kapan saja termasuk dalam lingkup pendidikan. Diantara ruang lingkup pendidikan perguruan tinggi menjadi urutan teratas kekerasan sesksual namun tak sedikit pula kasus kekerasan seksual ini tidak dilaporkan karna takut akan tercemarnya nama baik kampus. Banyak jenis dalam pelecehan seksual ini ada dari yang verbal, non fisik, fisik, hingga secara berani dan juga ada lewat teknologi atau internet. Ada berapa- berapa cara pelecehan yang pertama, melecehkan fisik atau bentuk tubuh,yang kedua memperlihat anggota tubuh yang harus tidak diperlihatkan yang ketiga membuat lelucon dengan bahasa yang vulgar, yang keempat mendeskripsikan keaadan yang membuat nya tidak nyaman, ke lima mengirim foto atau video yang bersifat fornografi, yang ke enam memfoto atau memvideo lalu menyebarkan tanpa persetujuan korban.
Banyak korban yang enggan melaporkan kejahatan karna pelaku kekerasan seksual ini memiliki kekuatan yang lebih tinggi daripada sikorban, dengan adanya kuasa tersebut korban kekerasan seksual takut untuk melaporkannya. Dan juga ketika si korban berani untuk mencari keadilannya masyarakat kita pula yang menyalahkan sikorban atas kerjadian tersebut, yaitu korban berperilaku genit dan juga berpakaian terbuka sehingga timbul hasrat untuk melecehkan. Di masyarakat kita masih tergolong banyak yang melakukan tindakan tersebut karna minimnya pemahan terhadap kasus pelecehan seksual ini.
Kekerasan seksual dikampus sering kali dengan modus bimbingan skripsi dan penelitian mengajak korban keluar kota, korban- korban yang mengalami kekerasan ini tentunya mengalami trauma psikis, trauma psikis ini berakibat tinggi bagi sikorban karna dia bisa melakukan perencanaan bunuh diri selain itu korban pastinya akan dikucilkan dan akses pendidikannya akan terputus. Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang januari hingga juli 2021 terdapat 2.500 kasus angka ini melampaui angka pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus. Peningkatan kasus dipengaruhi oleh krisis pandemi yang merupakan fenomena karna jumlahnya yang tidak dilaporkan menjadikan berlipat ganda.
Sekarang kita harus lebih waspada jaga diri dan jangn lupa selalu mengingat Allah disetiap aktivitas, lalu apa yg harus kita lakukan jika disekitar kita?
Jika kita mendapati kawan kita yang mengalami hal tersebut mendengarkan dan berempati, karna suatu dukungan dari kita untuk korban yang mengalami trauma biar dia bercerita dan meluapkan emosinya.
menanyakan kebutuhan atau pun informasi apakah ia ingin melakukan konseling atau melaporkan kejahatan tersebut
kemudian melaporkan kepada pihak kampus agar melaksanakan penanggulangan atau pencegahan kekerasan seksual terhadap mahasiswa lain atau korban yang telah mengalaminya
Kemudian solusi yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa supaya meredakan seksual dilingkungan kampus yaitu dengan membuat komunisme ataupun organisasi yang bertugas untuk mengadukan jika kekerasan seksual ini terjadi dan dengan segera melaporkan ke pihak berwajib, nantj jika ada yang bersangkutan takut akan melaporkan kejahatan tersebut dengan adanya komunitas ini dikampus mahasiswa dapat berbicara dengan anggota supaya tidak ada lagi korban lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H