Pemerintah juga seharusnya memberikan sanksi yang berefek malu, karena efek malu dapat memberikan rasa jera pada pelaku yang apatis pada lingkungan. Contoh sanksinya adalah menyimpan CCTV yang selalu aktif diawasi petugas dan jika ada yang melanggar aturan seperti mencorat-coret tembok atau membuang sampah sembarangan segera didatangi petugas dan diberi sanski malu seperti disuruh membersihkan ruang publik, push-up didepan umum dan menyimpan foto pelaku di ruang publik karena telah melanggar aturan.
Diharapkan setelah pemerintah membangun ruang publik yang nyaman, kita selaku pengguna dapat menjaga ruang publik yang sudah tersedia dan program pemerintah untuk mempercantik Bumi Pasundan ini dapat berjalan lancar dan memberikan prospek yang baik untuk ruang publik. Kita yang menggunakan ruang publik maka kita juga yang harus menjaganya. Seperti kata M.A.W Brouwer “Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum.” Istilah ini harus terus kita ingat untuk menjadi cermin untuk ruang publik kita.
sumber pustaka:
http://ditjenbun.pertanian.go.id/bbpptpambo/berita-332-perubahan-iklim-dampak-dan-pengaruhnya.html
sumber gambar:
http://www.covesia.com/photos/berita/130115122130_revitalisasi-ruang-publik-bandung-akan-bangun.jpeg