"Untuk mencegah kecelakaan kerja terjadi, PT GNI juga secara kooperatif bekerja sama dengan Kemenaker untuk meningkatkan aspek K3. Upaya ini tertuang dalam Komitmen dan Ikrar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Gunbuster Nickel Industry. Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Kemenaker melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT GNI pada Februari 2023. Kunjungan ini juga bertujuan untuk pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel," (Kompas.com)
Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker akan terus melakukan pengawalan agar investasi yang masuk di Indonesia bisa benar-benar memberikan keuntungan yang baik bagi pemerintah. "Memberikan pendampingan yang cukup kepada PT GNI untuk menuju compliance terhadap ketenagakerjaan dan juga hal lain," karena selain keuntungan ekonomi, perlindungan tenaga kerja menjadi hal yang utama. Perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak.
Kolaborasi dengan Basarnas Kota Palu dikerjakan oleh perusahaan dengan melakukan Diklatsar bagi karyawan sebagai indikator komitmen pada pelaksanaan safety awareness bagi karyawan.
Diklatsar diselenggarakan di area pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, selama lima hari, mulai Senin (21/3/2022) hingga Jumat (25/3/2022). Melibatkan sejumlah karyawan dari berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety, and Environment (HSE). Meliputi pemakaian Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pelatihan vehicle accident rescue, lowering atau lifting evakuasi kebakaran, dan latihan water rescue.
Tantangan Menjadi Role Model Implementasi K3
Upaya menerapkan regulasi keamanan kerja di PT GNI sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja merupakan langkah mendasar bersentuhan langsung  kebutuhan karyawan menjalankan operasi produksi. Karyawan menjadi ujung tombak dalam kesuksesan proses produksi secara berkesinambungan.
Karenanya, setiap karyawan harus memiliki jaminan dan kepastian dalam bekerja secara profesional, yaitu tunjangan karyawan, jenjang karir, hingga proses perekrutan yang tepat dengan penyedian sarana dan prasarana sesuai kebutuhan dan tuntutan pekerjaan yang terus berkembang.Â
Kepastian dan jaminan secara mendasar dan profesional mendorong setiap karyawan untuk bekerja secara tenang, focus dan hight achievement orientation berkesinambungan. Penyediaan fasilitas belajar dan berlatih dengan inhouse training melalui workshop perusahaan menjadi peluang setiap karyawan berkembang dengan inovasi dan perubahan yang sedang terjadi.
Pendidikan dan latihan berkesinambungan merupakan implementasi safety awareness yang mengintegrasikan seluruh strategi dan program yang dijalankan semua level dalam operasi perusahaan, khususnya karyawan yang berhadapan dengan resiko mengendalikan mesin-mesin produksi. Pada tataran ini dibutuhkan setiap pekerja memiliki sertifikat kompetensi pekerjaan, yang kemudian secara periodik dilakukan upgrade semacam continuous improvement.
Menjadi role model dalam implementasi prosedur keamanan kerja merupakan deklarasi afirmasi yang dilakukan manajemen. Namun mewujudkannya dibutuhkan kendali yang ketat. Kerennya, dua hal penting dikerjakan (i) Penerapan ERM, (ii) Membangun Budaya K3.
Pertama, Penerapan Enterprise Risk Management (ERM)
Agar implementasi regulasi keamanan kerja mencakup jangka panjang, dibutuhkan penerapan ERM, yaitu penerapan manajemen risiko menyeluruh, menjadi kebutuhan absolute. ERM mencakup keseluruh aspek mengelola risiko perusahaan dengan focus pada perusahaan sebagai organisasi bisnis.
Kerangka kerja ERM mencakup 8 point kunci, yaitu : Internal environment, objective setting, event identification, risk assessment, risk response, control activities, information and communication, and monitoring. Â Dikombinasikan dengan tujuan bisnis perusahaan pada kategori, strategis, operasi, pelaporan dan kepatuhan, serta mencakup semua level organisasi perusahaan yaitu enterprise level, divisi, subsidiary, dan unit bisnis.