Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Empat Alasan Garuda Indonesia Tidak Akan Bangkrut

20 November 2021   20:56 Diperbarui: 20 November 2021   21:09 1391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT Garuda Indonesia Tbk secara teknis sudah bangkrut, tetapi secara legal masih belum. Demikian penjelasan Wakil Menteri BUMN dalam rapat dengan Komisi VI Selasa 11 November 2021. Alasan utama, oleh karena perusahaan dengan label GIAA yang sudah go public 10 tahun silam, saat ini sedang mengalami pendarahan yang luar biasa, sehingga Ekuitas nya sudah berada di titik minus US$ 2,8 miliar, angka yang setara dengan 40 triliun rupiah.

Sejumlah pertanyaan serius terus berkecamuk di kepala para investor maupun calon investor adalah mungkinkah GIAA akan dibiarkan bangkrut dan hilang dari peredaran? Seberapa serius pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas menormalkan operasional perusahaan ini?

Pertanyaan ini menjadi kunci informasi bagi para investor untuk membuat keputusan, terutama bagi mereka yang sampai saat ini masih setia menyimpan dan mengoleksi saham maskapai penerbangan satu-satunya milik pemerintah negeri ini. Hal yang sama pula bagi para calon investor untuk bersiap-siap untuk memborong saham GIAA atau melupakannnya saja.

Dalam beragam diskusi di komunitas pasar modal, saya menegaskan bahwa segala kemungkinan tentu saja berpeluang akan terjadi, termasuk kemungkinan akan dibiarkan bangkrut selamanya. Hanya saja musti dicermati probabalitas kemungkinan itu akan dibiarkan oleh pemegang saham.

Untuk sementara, kemungkinan yang sangat serius adalah bahwa pemerintah RI tidak akan membiarkan PT Garuda Indonesia akan menemui ajalnya, alias bangkrut.

Ada 4 pertimbangan utama mengapa GIAA tidak akan dibiarkan bangkrut secara legal oleh pemerintahan Indonesia, yaitu:

Pertama, GIAA merupakan BUMN dibidang penerbangan yang utama. 

Setiap negara harus memiliki perusahaan yang melayani kebutuhan utama negara dibidang penerbangan. Secara historis, Garuda Indonesia memiliki nilai yang tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Sejarah Garuda | sumber : money.kompas.com
Sejarah Garuda | sumber : money.kompas.com

Indonesia yang termasuk negara besar dengan wilayah yang menantang, maskapai penerbangan menjadi kebutuhan utama yang harus terjamin dalam segala situasi yang ada. Terutama ketika sitausi kritis, maka GIAA menjadi jawaban yang harus tersedia, tanpa harus tergantung dengan maskapai penerbangan swasta.

Kendati manajemen perusahaan Garuda ini up and down dan banyak problem yang menimpanya, itu menjadi aspek persoalan lain yang menbutuhkan penanganan serius, kebijakan dan strategi yang betul.

Disana memang ada banyak faktor yang mempengaruhinya, utama aspek politik, kepentingan dan beragam variable yang termasuk dalam kategori non-bisnis yang sesungguhnya membebani kelincahan perusahaan untuk mencapai profitabilitas yang stabil. Padahal, sesungguhnya Garuda Indonesia memiliki captive-market yang sangat kuat dan permanen.

Kedua, PT Garuda Indonesia itu sudah Go Public. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun