Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.Â
Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik lebaran, tetapi larangan tetap larangan dan mudik tetap mudik. Di lapangan kisahnya menjadi lain.Â
Sarat dengan kontradiktif, karena larangan itu tinggal larangan, arus mudik terus saja mengalir bagaikan arus banjir. Dihalau di pintu satu keluar ke pintu lain. Akhirnya jalan memutar dan mengelilingi hingga jalan tikus-tikus menjadi kisah penuh "pilu" bagi para pemudik yang nekat.
Perjuangan menembus banyak rintangan di jalan, sampai ke desa yang dirindukan, tetapi dijemput aparat desa dan dikarantina.Â
Tidak sedikit yang menyesal, karena niat mulia berkumpul keluarga yang sudah lama tak bersua akhirnya nginap di rumah isolasi hingga reaksi antigen nanti hasilnya negatif, dan kembali ke Jakarta.
Pemudik nekat, dihambat di pintu-pintu utama, di titik-titik periksa, tetap saja nekat menembus demi mengobati rindu kampung. Dan cerita nekat mudik bertebaran dimana-mana, termasuk naik becak mesin antara Medan ke Aceh hingga nekat berjalan kaki bersama keluarga.Â
Banyak yang harus kembali ke rumah dan gagal mudik, tetapi tidak sedikit juga yang berhasil dengan beragam cara. Termasuk jebolnya pintu hambatan di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada Minggu 9 Mei 2021 jelang tengah malam.
Video jebolnya Kedung Waringin ini didominasi oleh ribuan sepeda motor yang nekat mudik menjadi viral di media sosial. Tampaknya para petugas seperti pasrah dan tidak mampu menghambat "banjir bandang" pemudik nekat.Â
Larangan Setengah Hati
Pelarangan mudik lebaran 2021 nampak seperti setengah hati dari pihak pemerintah. Bahkan larangan yang dikeluarkan berlaku sejak tanggal 6 Mei 2021 lebih cocok sebagai himbauan saja. Artinya sekedar menghimbau tetapi tidak memaksakan.Â
Sanksi yang melanggar larangan mudik ini pun, nampak tidak digubris oleh pemudik nekat. Karena disediakan rumah isolasi, rumah karantina kalau ketangkap. Â
Akhirnya, para pemudik tetap saja nekat dan untung-untungan kalau di antigen reaksi negatif mereka aman. Kecuali di beberapa daerah tetap dikarantina 14 hari.
Larangan setengah hati untuk urusan mudik lebaran 2021, kelihatan dari ketidakmerataan penyekatan, walaupun jalan-jalan tikus sudah termasuk disekat, tetapi kisah para pemudik nekat, selalu saja ada cara untuk bisa melewati. Walaupun harus dibayar sangat mahal dan berisiko. Tidak saja dari waktu yang panjang, energi, dan risiko bagi keluarga yang mudik.
Harian Umum Kompas pada Senin 10 Mei 2021, melaporkan bahwa walaupun sudah dilarang mudik masih ada sekitar 27 juta warga yang tetap mau mudik. Jumlah ini sekitar 11% dari sekitar 33% warga yang mengaku akan mudik lebaran bila tidak dilarang. Data menurut Kementerian Perhubungan mencatat data tertinggi ada di Jawa Tengah 37%, di susul 23% di Jawa Barat dan Jawa Timur sekitar 14%.
Nekat Mudik
Bila ditanyakan mengapa warga nekat mudik walaupun sudah dilarang, mereka pasti memiliki jawaban yang sangat kuat dan sah. Sebab kalau tidak ada alasan, maka mereka tidak akan nekat mudik.
Kelihatannya warga mudik nekat paham betul sikap pemerintah yang "sangat tidak tegas" mengamankan pelaksanaan pelarangan itu secara menyeluruh tanpa kecuali. Memang, menjadi serba tanggung dan serba salah. Karena sesungguhnya ritual mudik lebaran menjadi sumber daya lain yang bisa menggerakkan ekonomi nasional.
Dilematis Pelarangan
Pada akhirnya pemerintah menghadapi situasi yang serba dilema. Lihat saja, pengucuran THR sekian puluh triliun menjadi salah satu target untuk mendongkat kegiatan ekonomi di masa resesi sekarang ini.
Pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2021 masih berkontrasi walaupun tidak sampai minus 1 %. Oleh karenanya, ritual mudik tidak bisa dihindari sebagai konkrit meningkatkan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Makanya, lalau larangan mudik 2021 cenderung menjadi hanya himbauan semata. Tidak longgar tetapi juga tidak ketat. Bahkan semua pengamanan yang dilakukan pun dalam konteks menggerakkan kegiatan ekonomi. Termasuk penerapan protokol kesehatan itu sendiri.
Belajar dari lebaran tahun 2020, data menunjukkan peningkatan angka penyebaran covid-19 yang sangat serius. Dan sangat mungkin tahun ini juga akan terjadi hal yang sama. Tentu saja ini yang semua pihak mengkhawatirkan dan menyayangkan.
YupG, 11 Mei 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H