Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Larangan Mudik Setengah Hati dan Jalan Tikus Para Pemudik Nekat

11 Mei 2021   00:45 Diperbarui: 11 Mei 2021   13:49 2080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat akan melintas di posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Foto: ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH

Pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2021 masih berkontrasi walaupun tidak sampai minus 1 %. Oleh karenanya, ritual mudik tidak bisa dihindari sebagai konkrit meningkatkan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Makanya, lalau larangan mudik 2021 cenderung menjadi hanya himbauan semata. Tidak longgar tetapi juga tidak ketat. Bahkan semua pengamanan yang dilakukan pun dalam konteks menggerakkan kegiatan ekonomi. Termasuk penerapan protokol kesehatan itu sendiri.

www.hipwee.com
www.hipwee.com
Tentu saja dampak bahaya menanti, ketika para pemudik ini menjadi aktor dalam penyebaran covid-19 setelah mereka kembali dari mudik dan akan berinteraksi dengan orang-orang yang tidak mudik.

Belajar dari lebaran tahun 2020, data menunjukkan peningkatan angka penyebaran covid-19 yang sangat serius. Dan sangat mungkin tahun ini juga akan terjadi hal yang sama. Tentu saja ini yang semua pihak mengkhawatirkan dan menyayangkan.

YupG, 11 Mei 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun