Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Misteri Upah, Sumber Konflik Buruh dan Majikan

21 November 2020   16:19 Diperbarui: 23 November 2020   13:54 1585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Misteri upah sebagai sumber konflik buruh dengan majikan semakin lengkap ketika urusan mengatur upah ini sudah dan harus melibatkan pihak luar khususnya lembaga yang di kenal dengan Serikat Buruh atau Serikat Pekerja, dan pada akhirnya pemerintah harus turun tangan agar pertengkaran antara buruh dengan perusahaan tidak menjadi pintu masuknya persoalan yang lebih besar yang akan mengganggu perekonomian nasional, bahkan menjadi pintu masuk munculnya beragam masalah lain.

Sederhananya menjadi begini, oleh karena lemahnya posisi tawar para buruh terhadap majikan maka muncullah Serikat Buruh atau Serikat Pekerja yang merupakan kumpulan dari para buruh dari beragam perusahaan dan menjadi organisasi yang berada di garda terdepan untuk "menekan" majikan demi memperjuangkan tuntutan anggotanya yaitu buruh.

Perjuangan melalui Serikat Buruh merupakan model umum yang digunakan di hampir seluruh dunia. Kisah heroik munculnya organisasi ini telah menjadi sebuah ikon yang ditakutkan oleh para majikan maupun pengusaha dimana-mana. Peringatan hari buruh sejagad juga menjadi moment pengikat dan pengingat semua stakeholders tentang urusan upah buruh ini.

Tidak hanya itu, pemerintah pun harus turun tangan untuk mengatur urusan upah ini karena pertengkaran yang terjadi antara majikan dan serikat pekerja menciptakan dampak yang sangat negatif bagi perkembangan ekonomi dan bisnis di suatu negara.  Dan ujung-ujungnya, serikat buruh yang memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa buruh dalam jumlah yang massive, sering ditumpangi dengan kepentingan politik demi sebuah nafsu "kekuasaan" baik pada level nasional maupun pada level terendah sekalipun. Dan tentu saja hal ini sah-sah saja sejauh tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Intervensi pemerintah dalam urusan upah ini  merupakan sejarah panjang dan kisah yang tiada habis-habisnya. Sangat mungkin menyerap sumberdaya begitu banyak hanya untuk sampai pada sebuah titik kesepakatan tanpa kesepakatan. Begitu terus menerus bagaikan lingkaran setan tiada berujung.

Ketika buruh melalui gerakan organisasi serikat buruhnya bergerak maka tahap negosiasipun dilakukan di antara yang selalu bertengkar, buruh, serikat buruh, pengusaha nan majikan dan pemerintah. Peluncuran OMNIBUS LAW khususnya Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah Indonesia yang disetujui oleh DPR merupakan contoh yang sangat aktual tentang upah itu terus menjadi misterius di tengah-tengah buruh dan majikan.

Akankah upah tidak lagi menjadi masalah antara buruh dengan majikan? 

Yupiter Gulo, 21 November 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun