Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Misteri Upah, Sumber Konflik Buruh dan Majikan

21 November 2020   16:19 Diperbarui: 23 November 2020   13:54 1585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebab, sesungguhnya secara praktis upah itu menunjuk pada sejumlah besar uang yang dibayarkan oleh majikan kepada buruh sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan dengan kesepakatan tertentu.  Ya, majikan butuh tenaga buruh untuk mengerjakan sesuatu, dan seorang buruh melakukan pekerjaan itu  dengan nilai upah tertentu. Majikan membayar buruh setelah pekerjaan selesai, dan traksipun usai.

Tetapi, masalah mulai muncul ketika kedua belah pihak, buruh dan/atau majikan menuntut lebih dari masing-masing pihak. Buruh yang sudah bekerja dengan setia, lalu merasa upah yang diberikan tidak mencukupi dan menuntut agar dinaikkan. Sementara, majikan menuntut buruh untuk terus meningkatkan kinerjanya, walaupun dia bersedia untuk membayar upah lebih tinggi. 

Disinilah persoalan mulai muncul. Karena masing-masing ada nafsu yang terus meninggi untuk meminta. Dan kalau tuntutan nafsu itu tidak dipenuhi ketegangan mulai muncul, konflik akan mencuat, dan pertengkaran bisa terjadi.

Para ahli manajemen terus saja mengembangkan berbagai pemikiran, pengetahuan bahkan teori di seputar upah ini. Bahkan, istilah upahpun sudah jarang dipakai dalam ranah manajemen. Lebih keren dengan menggunakan istilah kompensasi. Perbedaannya, unsur-unsur upah diperluas dengan sangat rinci sesuai kebutuhan perusahaan dan tentu saja juga kebutuhan si buruh. Istilah buruhpun diganti dengan istilah employee atau karyawan. Karena istilah buruh seakan tidak manusiawi.

Kompensasipun diurai lagi dalam beragam bentuk seperti kompensasi dalam bentuk finansial dan non finansial, ada juga benefits dan services. Semuanya dirancang sedemikian rupa agar si buruh tetap nyaman bekerja dengan semua kebutuhannya juga kebutuhan keluarganya. 

Walaupun demikian, istilah kompensasi tetap saja berakhir dengan sejumlah nilai rupiah yang harus diberikan kepada buruh atas jasa kerjanya bagi perusahaan. Dan buruh atau sebutkan saja karyawan, akan selalu mengkalkulasi nilai total yang diterima dari perusahaan untuk memastikan apakah dia merasa diperlakukan secara adil atau tidak.

Menjadi menarik, karena upah ataupun yang namanya kompensasi tetap saja menjadi misteri bagi ketegangan antara pekerja dan pemberi kerja. Cara penyelesaian ketegangan beragam pada setiap level. Walaupun yang paling banyak menuai kontroversi adalah pada level karyawan rendahan yang sering disebutkan sebagai "buruh". Level karyawan yang sangat lemah kekuatan tawar menawarnya dengan majikannya. 

Hal berbeda dengan level karyawan yang lebih tinggi, para manajer atau para profesional yang memiliki kompetensi dan skill yang lebih tinggi. Ketegangan di antara mereka, biasanya di akhiri dengan cara yang berbeda-beda. Bahkan si karyawan akan mengundurkan diri dan pindah ke lain tempat bila perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutannya.

Dan dipastikan, upah ataupun kompensasi akan terus menjadi bidang kajian manajemen yang terus berubah. Khususnya dalam Ilmu Manajemen Kompensasi. 

Ratusan bahkan ribuah jurnal hasil penelitian para ahli menyangkut upah dan kompensasi ini. Lagi-lagi untuk mencari tahu misteri tentang upah ini. Semakin dikaji semakin menjadi misteri, karena pertengkaran selalu saja terjadi antara buruh dan majikan. Antara karyawan dan manajemen dan seakan menjadi isu yang tidak pernah akan selesai.

III. Upah Buruh : SP dan Pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun