Penguatan Ekonomi Rp. 220,1 Trilun
Mengikuti penjelasan orang nomor satu di Indonesia ini, dana sebesar Rp 405,1 triliun itu dialokasikan untuk 4 kelompok besar, yaitu Rp. 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp. 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit untuk usaha rakyat, dan Rp. 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Dan angka ini akan diyakini mampu menopang penguatan dinamika ekonomi Indonesia, terutama mereka yang dianggap sangat terimbas, yaitu UMKM dan sektor informal.
Saya menduga, angka ini belum lagi kalau diperhitungkan akselarasi yang akan dibangun dan dilakukan oleh dunia usaha dan industri secara langsung. Dikandung maksud, kalau disinergiskan dalam implementasi, harusnya sikap pesimisme dari Menkeu SMI tidak harus sampai skenario terburuk demikian.
Belum lagi bagian anggaran dan dana yang juga akan dialokasikan oleh setiap Pemerintahan Daerah, akan menambah sinergis dan multiplier efek yang mendorong dinamika dan penguatan ekonomi Indonesia.
Memang akan menjadi soal, kalau implementasi dari semua program penggunaan dana demikian tidak terkontrol dengan bertanggungjawab, maka bisa saja kehancuran negeri ini sudah di ambang pintu besar.
Rp 20.000 Perdolar dan Pertumbuhan Minus 0,4%
Menkeu dalam paparan yang disampaikan kepada publik sehari setelah Jokowi mengumumkan peluncuran dana jumbo tersebut, pada hari Rabu 1 April 2020, Menkeu SMI menyampaikan dua skenario pesimis tentang kondisi perekonomian Indonesia.
Pertama skenario berat, dan kedua skenario sangat berat. Walaupun yang banyak diangkat oleh media adalah skenario terberatnya, yaitu nilai rupiah bisa meluncur hingga Rp 20.000 per dolar AS dan pertumbuhan eknomi bisa minus persen.
Sebuah skenario yang sangat menakutkan atau menakut-nakutin publik. Seperti diberitkan oleh banyak media daring, antara lain kontan.com.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!