Dipastikan pada perdagangan hari Senin 30 Maret 2020 akan lebih "seru", apakah kenaikan IHSG akan berlanjut yang sudah menyentuh angka Rp 4.500-an yang sebelumnya sudah berada di sekitar harga IHSG di Rp 3.900-an.
Siapapun yang akan melakukan investasi di bursa efek, hanya memiliki dua tujuan atau target utama, di samping ada yang lain yang bukan utama. Dan dengan dua tujuan utama ini yang menentukan perilaku para investor, atau para "pemain saham" di bursanefek.
Kedua tujuan utama itu adalah, pertama, mendapatkan capital gain, dan atau kedua, mendapatkan dividen dari perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor.
Capital gain artinya keuntungan keuangan yang didapatkan oleh pemegang saham karena selisih harga waktu membelinya dengan harga pada saat menjualnya, di mana harga beli lebih kecil dari harga jual. Kalau harga belinya lebih besar dari harga jualnya disebut sebagi capital loss.
Bila Anda mendengar istilah "goreng-menggoreng" saham di bursa efek, biasanya tujuan utama mereka adalah yang pertama, yaitu mencari capital gain. Kalau bisa dalam satu hari bisa membeli tetapi bisa langsung menjual, asal selisih harga beli dan jual memberikan capital gain setelah dikeluarkan semua biaya transaksi.
Kebiasaan ini mendorong pemain saham untuk melakukan trik hit and run. Beli dan jual, jual dan beli, demikian seterusnya. Soal apakah cara ini baik atau buruk, menguntungkan atau tidak, itu tentu soal lain yang menarik untuk di diskusikan secara praktis.
Target yang kedua bila membeli saham di bursa adalah untuk mendaptakan dividen atau keuntungan dari emiten, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor.
Dividen itu merupakan keuntungan yang dibagikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya pada akhir tahun buku yang angka rupiah perlembarnya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan.
Ini menjadi penting dimengerti bahwa ketika Anda membeli saham suatu perusahaan, maka Anda dicatat sebagai pemilik sah dari perusahaan itu yang kepemilikannya tergantung dari jumlah saham yang Anda miliki dibandingkan dengan total saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Ini bukan soal besar atau kecil, bahkan memiliki satu lot saham, sama dengan 100 lembar saham, tetap saja Anda akan tercatat sebagai pemilik perusahaan ini cadangan jumlah 100 lembar saham. Dan karenanya, sebagai pemilik yang sah, maka semua hak kepemilikan akan didapatkan, termasuk deviden yang akan dibagikan setiap akhir tahun buku berakhir. Bila dividen yang dibagikan sebesar Rp 50,- per lembar, dan Anda memiliki 100.000 lembar saham, maka dividen yang berhak Anda terima sebesar Rp 5.000.000.
Mau Jadi Trader atau Investor?
Jadi, kalau diringkaskan maka berdasarkan dua tujuan atau target utama membeli saham, terdapat dua kelompok ekstrim orang-orang yang melakukan investasi saham di bursa efek. Pertama disebut sebagai trader, dan kedua disebut investor.