Penjelasan Mahfud MD menjadi sangat jernih, bahwa alasan utama penolakan pemerintah untuk memulangkan eks ISIS Â yaitu timbulnya keresahan ditengah masyarakat secara langsung. Dan tentu saja jalan satu-satunya untuk meredakan keresahan itu, menolak wacana pemulangan eks ISIS ini.Â
Jumlah sebanyak 689 WNI yang diduga eks ISIS bukan main-main. Jangankan 689 orang, satu atau tiga orang saja bisa menghancurkan negeri ini.Â
Lihat saja kasus Bom Bali 1 dan 2, Kasus Bom JW Marriot, dan Bom Surabaya, yang dilakukan hanya segelintir orang tetapi dampak kerusakan yang ditimbulkan sangat mengerikan.
Namun begitu, pemerintah masih mengembangkan sikap kompromis dengan mantan ISIS ini. Hal itu nampak dari keputusan perkecualiaan untuk anak-anak berusia dibawah 10 tahun, walaupun case by case, seperti diberitakan oleh kompas.com.
Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain. Â Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS. "Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucap Mahfud.
Bagian kompromi ini menjadi sebuah tanda tanya publik. Apakah dengan memulangkan anak-anak mereka yang berumur dibawah 10 tahun memiliki implikasi yang berbahaya ?
YupG, 11 Februari 2o20
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H