Apa yang ditegaskan oleh Syafii juga mewakili kegalauan dan kegelisahan publik munculnya Dewas dalam lembaga KPK. Pakar dibidang hukum saja tentu tidak cukup, tetapi kemampuan mereka untuk lebih fleksibel, pro aktif dan dengan kecepatan yang lebih tinggi akan menjadi jawaban terhadap terhambatnya gerak cepat di level Komisioner KPK.
Mereka baru saja dilantik dan tentu siap mulai bekerja sesuai mandat dan juga harapan besar dari publik. Masyarakat harus melihat kiprah Dewas ini, untuk dikawal dan didorong agar lembaga KPK betul-betul semakin kuat seperti yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi dan bukan semakin lemah bahkan mati suri seperti yang dikuatirkan oleh masyarakat anti korupsi !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H