Dengan kata lain, penerapan transparansi itu akan menjamin bahwa disana ada pengawasan terjadap pemerintah oleh masyarakat dan publik. Paling tidak 3 buah indikator kuncinya, yaitu informasi yang tersedia dalam proses penyusunan dan pelaksanaan, akses yang mudah terhadap informasi dengan cepat dan murah, mekanisme merespon tanggapan publik.
Pertanyaan sederhana adalah mengapa sejumlah anggota dewan dan birokrat alergi terhadap transparansi penyusunan anggaran daerah?
Jawaban sederhannya adalah karena ada kepentingan untuk "mengkorupsi" anggaran itu. Dan mengkorupsi APBD tidak bisa dilakukan sendirian, tetapi pasti dengan orang lain. Tidak mungkin hanya anggota DPR saja, tetapi harus ada kerjasama dengan pihak eksekutif.Â
Inilah yang disebutkan dengan mafia APBD setiap tahun dan sepanjang tahun mereka melakukan itu dengan "rakus dan sadisnya" hanya untuk mementingkan diri sendiri.
Kalau tidak ada niat untuk mengkorupsi APBD, lalu mengapa tidak berani untuk transparan dalam segala proses dan tahapan penyusunan, pelaksanaan dan evaluasinya? Mengapa harus sembunyi-sembunyi untuk mengatur semua pos dengan berbagai anggaran siluman, seperti 82 milar hanya untuk beli lem, ratusan miliar untuk beli ballpoint, bahkan puluhan miliar untuk beli penghapus dan spidol.
Bahkan seorang mantan Gubernur mengatakan bahwa APBD itu tidak bisa dikorupsi tanpa seijin dan sepengetahuan Gubernurnya sendiri. Dan nampaknya ini benar, karena yang merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan APBD itu adalah dibawah kendali sang Gubernur.Â
Sampai disini menjadi sangat jelas dan terang benderanglah persoalan transparansi dalam penganggaran daerah diseluruh negeri ini. Ada ditangan Gubernurnya, Bupatinya, Walikotanya, dan Presiden pada level nasional. Kalau Gubernurnya tidak kapabel dan kompeten maka dipastikan hiruk pikuk, anggaran siluman, korupsi sana korupsi sini, akan menjadi rangkaian cerita ironis bagi pembangunan sepajang periode yang dijalani.
Menjadi kemunduran bagi kehidupan masyarakat untuk lebih sejahtera, maju, berkembang dan hidup damai dan aman.
Transparasnsi Indikator Demokrasi
Tidak bisa disangkal lagi bagi kualitas demokrasi dalam suatu negara diukur dari sisi transparansi dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi APBD setiap wilayah. Karena kata kuncinya adalah partisipasi publik atau masyarakat dalam pembangunan. Semakin tinggi partisipasi publik maka demokrasinya semakin berkualitas, dan pada akhirnya hasil pembangunan akan semakin baik dan meningkat.