Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memaknai Papua yang Jadi Langkah Pertama Presiden Jokowi Memulai Kerja

28 Oktober 2019   11:13 Diperbarui: 29 Oktober 2019   09:10 1921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://regional.kompas.com/read/2019/10/28/10510051/tokoh-papua-desak-presiden-jokowi-selesaikan-kasus-pelanggaran-ham

Sudah saatnya tidak ada lagi kecurigaan dan pendekatan SARA dalam membangun Papua. Tetapi dengan bingkai NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, maka semua kecurigaan itu akan terkikis habis tanpa bekas ketika seluruh anak bangsa ini terikat dan diikat oleh semangat mimpi dan cita-cita menuju tahun 2045, sebuah target mimpi Indonesia akan menjadi salah satu Negara Maju.

Presiden Jokowi memang luar biasa "manajemen kerjanya". Dia betul-betul membuktikan bahwa waktu yang ada sangat mahal, tidak banyak sehingga satu hari saja menjadi sangat penting untuk mendorong dan mengejar kemajuan bagi Indonesia. 

Semoga dengan susunan KIM yang sudah rampung, walaupun masih ada pro dan kontra dikalangan publik akan menjadi gerbong besar dan kuat untuk membawa Indonesia menjadi maju dan terus maju.

Yupiter Gulo, 28 Oktober 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun