"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," kata dia.
Mengulangi beberapa kali kata mendengar dan sangat mendengar bagi saya buka sekedar pesan, tetapi ini peringatan yang sangat keras buat mahasiswa. Bisa saja dimengerti bahwa Presiden mengingatkan mahasiswa "Presiden itu tidak tuli dan juga tidak buta", tetapi sungguh-sungguh mendengar semua aspirasi mahasiswa.Â
Oleh karenanya, menjadi sangat penting bagi mahasiswa untuk mengemas semua pesan penting tentang keberatan terkait dengan RUU yang bermasalah atau bahkan halnya Perppu KPK.
Ketiga, apa yang dilakukan oleh mahasiswa untuk demo menyampaikan pendapat dan aspirasi itu dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi mahasiswa harus memanfaatkan fasilitas dan perlindungan undang-undang itu untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat," kata mantan gubernur DKI Jakarta ini.
Dengan ketiga peringatan yang disampaikan oleh Presiden kepada mahasiswa yang masih mengagendakan kegiatan demo, sangat mungkin pemerintah melalui aparat keamanan akan meningkatkan berbagai strategi dalam mengelola akvitas demo yang dilakukan oleh mahasiswa.
Sejumlah analisis menduga bahwa akitiftas demo mahasiswa menjadi terbelah, yang murni menyampaikan aspirasi murni mahasiswa maupun yang sudah melenceng dan menyimpang dari target semula. Misalnya, tidak bersedia untuk berdialog dengan Presiden, dianggap sesuatu yang aneh. Padahal ingin menyampaikan keberatan.
Arahnya bisa saja menjadi akfitias jalanan dan sangat rawan disusupi oleh kepentingan yang lain. Apalagi adanya agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019.
Demikian juga halnya dengan pemaksaan kehendak yang berlebihan. Padahal Presiden sudah menjawab sejumlah tuntutan mahasiswa. Seperti penundaan pembahasan sejumlah RUU yang hari ini juga diparipurnakan oleh DPR untuk ditunda pada DPR periode 2019-2024. Nah, kalau mahasiswa masih memaksakan kehendak, nampaknya sudah diluar koridor.
Tentang UU KPK, sedang bergulir dengan jawaban Presiden sedang mengkalkulasi penerbitan Perppu KPK itu. Bahkan hari ini, oleh sejumlah mahasiswa dan orang telah megajukan JR ke MK terkait dengan UU KPK dan terpilihnya ketua KPK yang baru.