Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Warisan" Terbaik DPR RI 2014-2019

28 September 2019   10:00 Diperbarui: 29 September 2019   09:03 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: nokypapua.blogspot.com

Terlepas dari banyak kekurangan yang terjadi, tetapi tanpa lembaga DPR tentu saja ini menjadi masalah besar tidak berjalannya mekanisme kenegaraan di Indonesia. 

Kedua, kemampuan DPR merealisasikan target kerja selama 5 tahun menjadi pelajaran mahal bagi DPR berikut agar memperbaiki manajemen kerja Dewan ini. 

Sebab target legasi dalam prolegnas yang hanya diselesaikan dengan sedikit UU tidak boleh lagi terjadi. Sebab, target legasi dalam Prolegnas itu merupakan kebutuhan utama bagi pembangunan masa depan yang lebih baik, cepat dan kompetitif.

Ketiga, banyaknya anggota DPR yang terlibat dalam berbagai pelanggaran korupsi sungguh sangat disayangkan. Perilaku koruptif yang terjadi terutama yang terkena OTT KPK menjadi indikasi yang sangat kuat lemahnya budaya antirasuah di dalam tubuh DPR itu sendiri. 

Artinya, ini warisan berharga agar DPR periode berikut mengantisipasi secara proaktif dengan membangun budaya DPR yang kuat untuk tidak berkorupsi.

Keempat, Pimpinan DPR selama periode ini nyaris tidak memberikan kesejukan bagi negeri ini. Tidak saja karena kontroversial orang-orangnya di dalam yang mewakili partainya, tetapi juga karena Ketua DPR terlibat dua kali penyimpangan yang sangat melukai lembaga yang sangat dihormati itu. 

Anehnya lagi, ketika isu dan masalah "Papa minta saham" sehingga harus lengser dari jabatan ketua, eh, ulang lagi dengan kasus e-ktp yang tergolong mega-korupsi itu.

Kelima, periode DPR 2014-2019 diakhiri dan ditutup dengan tidak baik, tidak etis dan sangat mencederai negeri ini. 

Pasalnya adalah DPR ini memaksakan kehendaknya untuk mengesahkan sejumlah RUU yang masih sangat mentah dan akibatnya adalah demo demi demo yang memakan banyak korban. Ini warisan sangat berharga yang tidak perlu ditiru  oleh periode DPR berikut. 

Terutama hak inisiatif DPR terkait revisi UU KPK yang banyak publik melihat sebagai "biang kerok" munculnya demo beberapa hari terakhir ini.

Semoga DPR periode 2019-2024 yang akan segera dilantik dan mulai bekerja pada 1 oktober 2019 mampu menjadi pengawal proses pembangunan Indonesia lima tahun kedepan. Menjadi sparing partner pemerintah untuk mendorong kemajuan dalam segala bidang. Terutama menjaga Indonesia sebagai NKRI 

Yupiter Gulo, 28 September 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun