Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Ketika Menkumham Salahkan Ketidaktahuan Masyarakat

25 September 2019   10:41 Diperbarui: 25 September 2019   15:03 3712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar debat Indonesia Lawyers CLub

Kemenkumham dan Dialog Mahasiswa
Beredar sangat luas rekaman video penjelasan dari Menkumham, Yasona Laoly dari sebuah acara televisi sebagai tanggapan sang menteri kepada sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa terkait dengan 7 butir tuntutan mahasiswa antara lain tentang RUU KUHP yang terdapat pro dan kontra dari sejumlah pasal yang ada di sana.

Harus diakui, bahwa sang menteri memanfaatkan kesempatan yang ada memberikan penjelasan. Ini menjadi arena dan panggung dari Pak Laoly.

Bahkan penjelasannya cenderung emosional terkait dengan nasib dari KUHP yang sudah ada sejak ratusan tahun silam dan sampai sekarang belum juga direvisi sebagai produk hukum sendiri negeri ini, sebab ini warisan kolonial Belanda.

Penjelasan yang diberikan memang bisa dipahami dengan baik. Tetapi, yang sangat menohok adalah penjelasan beliau bahwa mengapa tidak dipelajari, dibaca dulu RUU KUHP dan juga lainnya sebelum diprotes. Sebab sesungguhnya, draft RUU ini sudah melalui proses yang sangat panjang dan melibatkan semua unsur dari periode ke periode hingga 7 kali ganti presiden.

Saya pikir, di bagian ini yang harus diakui sang menteri tidak bijak menjelaskan. Sebab, seakan-akan masyarakatlah yang salah karena tidak membaca draft RUU KUHP itu.

Terus terang, bagi masyarakat yang memang belum membaca pasti agak tersinggung dan seakan-akan "masyarakat itu goblok" karena main protes dan menolak RUU KUHP itu padahal belum dibaca duluan.

Persoalannya ada di situ. Sebab, masyarakat belum diberi informasi tentang draft RUU ini. Dan terkesan hanya terbatas kepada sekelompok tertentu seperti yang dijelaskan oleh sang menteri.

Artinya pula, kalau selama ini sudah ada sosialisasi, harusnya protes seperti ini tidak perlu terjadi. Kalau sang menteri bertanya, "Ke mana saja Anda selama ini?" maka rakyat juga bertanya, "Lha, sang anggota dewan dan pemerintah ke mana saja selama ini tidak menjelaskan RUU itu?"

Nah, kalau sudah demikian, diskusi akan menjadi debat kusir dan tidak akan produktif untuk apapun juga. Dan hanya akan menghasilkan konflik yang tiada berujung.

Tanggapan yang sama terhadap mahasiswa, gaya sang menteri yang asli menaikkan adrenalin para mahasiswa, ketika Menkumham menantang mahasiswa untuk berdebat tentang RUU KUHP ini. 

Tantangan Sang Menteri ini memang menarik bagi para mahasiswa, sebab di sana ada pesan baik agar mahasiswa jangan berdebat sesuatu kalau tidak mengetahui, tidak menguasai, apalagi belum "membaca" dengan baik tuduhan Menkumham. Sedemikian rupa, sehingga sebagai menteri dan juga seorang dosen merasa malu atas ketidaktahuan para mahasiswa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun