Walaupun kemarin Jokowi sudah menegaskan bahwa UU KPK perlu penyempurnaan untuk menguatkan. Tetapi penegasan ini keburu terlambat, karena opini publik sebelumnya adalah lebih baik ditolak revisi UU KPK itu oleh presiden. Seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden sebelumnya.
Publik menjadi ragu, mengapa Jokowi menjadi seperti kompromistis terhadap UU KPK. Padahal sebelumnya Jokowi selalu mengatakan bahwa KPK sudah baik kerjanya.Â
Publik menjadi ragu karena nampaknya Jokowi mendapatkan tekanan yang maha dahsyat terhadap revisi UU KPK ini. Dan inilah yang dianggap oleh publik sebagai "ajalnya KPK sudah tiba".
Pertanyaannya lalu, masihkah lebih percaya Presiden untuk menyelamatkan KPK?
Mungkinkan ada pilihan lain yang lebih dipercaya untuk menyelamatkan KPK ?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H