Lima, Munculnya tuntutan dari masyarakat untuk mencoba dengan tidak hormat Direktur Utama PLN itu, sebagai indikasi kuat tentang kekesalan, kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan PLN. Belum lagi, kalau banyak masyarakat yang merasa selama ini sudah sangat setia dan menempati tanggungjawab membayar tagihan PLN, kendati PLN sangat rajin mengancam masyarakat kalau saja telat dikit membayar tagihan.
Nampaknya kemarahan Jokowi tidaklah cukup berhenti sampai disitu saja. Harus ada tindakan sesegera mungkin untuk memproses Plt Dirut PLN ini sebagai cara menjawab keluhan dari masyarakat atas kompetensi dari Plt Dirut PLN ini. Sekaligus juga sebagai terapi bagi semua para Direksi dilingkungan BUMN yang banyak tidak beres dalam mengelolanya.
Semoga ada tindakan manajerial yang lebih tegas dari Jokowi. Kalau tidak maka momen emas untuk menertibkan semua ketidakberesan manajamen birokrasi akan hilang.
YupG. 5 Agustus 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H