Karena perilaku korupsi ini sangat besar daya rusaknya, maka sebelum dia merusak bangsa ini, maka mereka harus dihukum berat agar betul betul menjadi bersih dan tidak lagi menjadi virus bagi orang lain.
Lihat saja Setnov, pelaku mega korupsi e-ktp, yang merugikan negara triliunan rupiah, masih merasa hebat dan suci saja dan karena memiliki uang banyak seakan seenaknya saja mengibulin petugas lapas.
Kabarnya diberi hukuman sebulan di lapas gunung sindur bogor. Dan dalam sebulan dianggap sudah berubah menjadi lebih baik, dan dikembalikan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Lha, ini dagelan apa lagi? Masak dalam sebulan sudah berubah. Apakah Anda percaya?
Artinya, karena Setnov ini memang mentalitasnya adalah koruptor maka kemanapun dia berada pasti kelakuannya koruptif. Dan inilah yang dimaksud dengan perusak yang menyebar kemana-mana. Untuk menghentikannya, harus dengan hukuman yang berat dan super berat.
Beranikah Indonesia belajar dari Cina untuk mengenakan hukuman mati bagi koruptor? Kalau tidak maka, sudahlah.. kisah Bupati Kudus M Tamsil hanya akan menjadi pertunjukan didepan rakyat ini dari waktu ke waktu. Bisa saja minggu depan atau bulan depan akan ada OTT KPK baru. Kita tunggu saja !
YupG. 27 Juli 21019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H