Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ada 3 Alasan Prabowo-Sandi Tak Menghormati Keputusan MK

11 Juli 2019   19:58 Diperbarui: 11 Juli 2019   22:18 1254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah Pilpres 2019 ternyata belum usai. Walaupun KPU sudah menetapkan Jokowi dan Ma'aruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2019-2024. Tetapi gugatan dari Prabowo-Sandi masih terus berlanjut, walaupun MK sudah memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandi terkait PHPU.

Seluruh dunia juga paham, bahwa putusan MK itu final. Artinya, tidak ada lagi yang bisa menggugatnya. Karena lembaga MK adalah tertinggi dalam proses pengadilan terkait hasil Pemilu. Dan karenanya, maka putusan MK harus dan wajib di hormati oleh siapapun di republik ini, tanpa kecuali.

Betulkah Prabowo dan Sandi menghormati putusan dari MK ini?

Pertanyaan ini menjadi sangat penting, karena langkah hukum yang dijanjikan oleh Prabowo dan Sandi masih bergulir. Kini gugatan kecurangan tentang Pilpres di bawa ke Mahkamah Agung.

Kendati ada hirup pikuk tentang pengajuan kasasi ke MA, karena masalah persyaratan formil tidak terpenuhi, dan kemudian oleh pihak Prabowo-Sandi memberi klarifikasi yang meyakinkan bahwa mereka terus menempuh jalur hukum ke MA.

Menanggapi dinamika langkah kasasi  Prabowo ke MA, Prof Yusril Ihza Mahendara memberikan tanggapan yang sangat penting bahwa hendaknya putusan MK harus dihormati karena sifatnya final, seperti diberitakan oleh cnbcindonesia.com.

"Seharusnya semua pihak menghormati Putusan MK dan tidak melakukan upaya hukum lain lagi, termasuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata Yusril.

Pesan yang disampaikan oleh Yusril ini sangat jelas, bahwa dengan putusan MK maka Pilpres 2029 sudah selesai, dan karenanya harus dihormati. Tetapi, ketika Prabowo-Sandi mencari celah hukum lainnya dengan kasasi ke MA, maka Yusril hendak mengatakan bahwa "Prabowo dan Sandi tidak menghormati putusan MK". Artinya, kalau mereka menghargai dan menghormati putusan itu, maka tidak perlu ada langkah hukum lagi. Ya, case closed!

Bagian ini menjadi menarik karena akhirnya apa yang dikatakan oleh Prabowo dan Sandi ketika mengadakan konperensi pers segera setelah putusan MK Kamis 27 Juni 2019, mereka menegaskan menghormati putusan MK. 

Berikut adalah kutipan utuh bagian pernyataan Prabowo-Sandi yang di beritakan oleh tribune.com.

Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun