Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Calon Sekjen KPK Dr. Hiskia, Satu-satunya Calon dari Luar KPK

21 Juni 2019   07:56 Diperbarui: 29 Juni 2019   09:33 1812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah melalui proses penyaringan yang ketat dan panjang, bahkan gagal dua kali, akhirnya Pansel menetapkan tiga orang Calon kuat yang akan menduduki posisi kunci dalam organisasi KPK, yaitu Sekretaris Jenderal, atau Sekjen KPK.

Dipastikan ketiga orang yang beruntung terpilih ini bukan sembarangan calon karena mereka dipilih dari 200 orang kandidat yang memiliki berbagai latar belakang yang berbeda-beda. Dan tahapan penyaringan yang di lakukan tentu sangatlah ketat dengan setumpuk daftar kriteria yang harus di penuhi.

Di lansir dari detik.com pada Rabu 19 Juni 2019 menurunkan judul berita  "3 Kandidat Lolos Seleksi Calon Sekjen KPK, Lanjut Tes Wawancara", mereka yang termasuk dalam calon yang beruntung ini adalah 

  1. Cahya Hardianto Harefa (Direktur Pengaduan Masyarakat KPK)
  2. Hiskia (Inspektur LIPI)
  3. Wawan Wardiana (Direktur Penelitian dan Pengembangan/Litbang KPK)

Menarik untuk mencermati proses rekruitmen terhadap posisi Sekjen KPK ini yang nampaknya tidak mudah, dan tentu saja tidak asal main tunjuk orang untuk berada di jabatan tersebut, karena memang peran yang akan diemban oleh seorang Sekretaris Jenderal dalam lembaga sekaliber KPK ini tidaklah mudah.

Ibaratnya berada dalam kursi panas, karena tidak saja karena tuntutan pada pemberantasan korupsi ada di pundaknya lembaga ini, tetapi juga sarat dengan berbagai kepentingan yang terikut didalamnya, khususnya kepentingan politik yang nampaknya sulit dipisahkan dengan keberadaan siapapun di dalam kepemimpinan KPK itu sendiri.

Bisa dipahami kalau posisi dalam jabatan Sekjen KPK ini harus kosong selama sejak bulan Maret 2018 karena Sekjen yang sebelumnya Bimo Gunung Abdul Kadir karena diberhentikan dengan hormat, seperti di beritakan oleh republika.com, dan tugasnya di laksanakan oleh salah satu pimpinan lain dalam KPK.

Perlu diketahui, sejumlah posisi strategis di KPK hingga saat ini masih kosong dan dijabat pelaksana tugas, salah satunya Sekretaris Jenderal KPK. Posisi Sekretaris Jenderal KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018. KPK memberhentikan dengan hormat Bimo dari posisi itu dengan alasan kinerja.  Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan kini ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KPK.

Mencari orang yang tepat dan tentu saja yang terbaik dari semua yang terbaik, dan semoga bukan yang terbaik dari semua yang terjelek, menjadi tanggungjawab besar dari Pansel. 

Itu sebabnya, dua kali gelombang seleksi yang dilakukan sebelumnya masih belum ditemukan kandidat yang sesuai dengan kriteria yang ada. Dan gelombang yang ketiga inilah menemukan 3 calon yang terbaik, yaitu Cahya Hardianto Harefa, Hiskia, dan Wawan Wardiana

Melihat ketiga kandidat yang sudah lolos penyaringan awal oleh Pansel dan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, satu-satunya calon yang berasal dari luar KPK adalah Dr. Hiskia, yang saat ini sebagai Inspektur di LIPI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang telah mencapai kepangkatan yang sangat tinggi yaitu Pembina Utama Madya atau IV-d. Sementara dua kandidat lainnya berasal dari dalam organisasi KPK sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun