Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Strategi BW "yang Mematikan" dalam Sidang MK

19 Juni 2019   11:09 Diperbarui: 19 Juni 2019   11:26 2355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, strategi ini sungguh bisa mematikan karena langsung terbentuknya opini publik yang sangat kuat. Publik bisa saja melihat kebenaran yang disampaikan oleh BW bahwa ada saksi kuncinya yang punya bukti tentang kecurangan yang digugat itu, walaupun masih tanda tanya besar.

Opini lain yang hendak dibangun adalah bahwa perjuangan BW dan tim hukumnya tidak bisa lancar karena tidak dikabulkan permohonannya oleh hakim MK. Dengan demikian, BW cs tidak disalahkan oleh publik, paling tidak pihak yang di belanya yaitu kubu Capres 02. Dan tentu saja ini namanya "safety playing game".

Hakim MK Tegas Menolak

Agak berbeda dengan sidang pertama MK yang diadakan pada Jumat 14 Juni 2019 yang lalu. Dalam sidang kedua ini, harus diakui bahwa hakim-hakim MK jauh lebih tegas dan pro aktif untuk merespon permintaan dari pihak kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Kendati melalui perdebatan yang"sengit", hakim MK, secara bergantian menegaskan tentang permohonan pemohon, yaitu BW tentang saksi-saksi yang dihadirkan, ditolak dengan tegas oleh MK.

Yang harus digaris bawahi adalah ketegasan dari hakim MK untuk mengolah itu semua sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur semua persidangan di MK khususnya terkait dengan PHPU Pilpres.

"Prinsipnya saksi apa pun yang diajukan adalah itu para pihak. Jadi mahkamah sekali lagi dengan dengan argumentasi itu jangan sampai ada yang merasa keberpihakan," terang Suhartoyo.

"Ada beberapa poin yang mahkamah tak bisa penuhi. Ancaman bisa datang ketika sudah pulang, kemungkinan bisa. Tapi sebatas apapun, mahkamah tak bisa memberikan perlindungan kecuali di area sidang ini. Jadi sudah tidak ada yang perlu dipersoalkan lagi," tegas Suhartoyo.

Ketegasan dari sikap hakim-hakim MK untuk merespon semua dinamika yang ada selama persidangan PHPU 2019 ini sangat di apresiasi oleh publik, dan tentu saja harus dikawal dengan baik hingga ujung persidangan berlangsung.

Tidak tertutup kemungkinan tentang sikap hakim MK yang agak tolerable sidang pertama, dimanfaatkan habis-habisan oleh tim kuasa hukum yang sedang berperkara dalam MK ini. Sebagai kuasa hukum seorang BW dan timnya, sangat lumrah untuk melakukan apa saja yang terbaik untuk memenangkan kliennya dalam perkara yang sedang dihadapi.

Strategi BW berikutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun