Menkopolhukam Wiranto betul-betul menepati janjinya untuk menggelar pengungkapan dalang dari peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang di paparkan habis-habisan oleh pihak Kepolisian RI pada siang menjelang sore, pada hari Selasa 11 Juni 2019.
Momen ini ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, tidak saja oleh para jurnalis, para analis, pengamat dan utamanya rakyat Indonesia semuanya. Mengingat kerusuhan itu menelan korban jiwa, tetapi juga berkembang secara liar berbagai spekulasi tentang aksi itu. Apalagi dalam situasi politik yang masih sangat panas dengan adanya PHPU di MK.
Harus diakui bahwa pengungkapan dalang aksi kerusuhan Mei ini memberikan dampak yang signifikan di tengah-tengah publik. Disana terasa ada ketenangan dan tentu kedamaian sebagai indikasi kepercayaan masyarakat kepada kerja profesional Polri yang kali ini bekerja dengan tempo yang cepat, kurang sebulan sejak kerusuhan terjadi.
Publik memuji keberanian Polri dalam menangani situasi yang ada. Dan tentu saja efek domino ke depan akan sangat besar tentang situasi kondusif yang semakin nampak kuat.
Terlepas dari kontroversi dari dalang-dalang dibalik aksi kerusuhan dan bahkan rencana makar yang diungkapkan oleh Polri, patut juga di apresiasi dengan baik reaksi dan sikap dari sejumlah tokoh-tokoh politik, terutama yang menjadi bagian dari kontestasi Pemilu 2019, termasuk Prabowo Subianto.
Prabowo sebagai Capres 02 pada sore menjelang malam, memberikan reaksi yang juga patut diapresiasi dengan baik. Melalui video yang dikirimkan Prabowo-Sandi Media Center (PSMC) sejumlah pesan penting yang khusus di alamatkan bagi pendukungnya menjelang digelarnya sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi pada Jumat 14 Juni 2019
Pertama, tidak ada pengerahan aksi massa besar-besaran ketika sidang-sidang digelar di MK. Ini pesan penting karena keputusan Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur yang benar yaitu konstitusi sesuai UU yang berlaku.
Kedua, Prabowo dan Sandi selalu memikirkan yang terbaik bagi negara ini. Dan oleh karenanya tidak perlu ada pengerahan massa yang potensial akan menimbulkan dampak yang tidak baik bagi berlangsungnya sidang di MK.
Ketiga, Prabowo berpesan agar yang datang dalam persidangan di MK cukup perwakilan saja khususnya di bidang hukum yang tentu dibutuhkan.