Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Beratnya Beban BW Memenangkan Prabowo di MK

11 Juni 2019   14:36 Diperbarui: 11 Juni 2019   15:05 1710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi, sidang yang akan diputuskan oleh MK adalah keberatan dari penggugat atas pengumuman hasil Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 yang lalu.

Hasil Pilpres adalah Pasangan Capres 01 memperoleh sekitar 55% yaitu Jokowi-Ma'aruf, dan sisanya sekitar 45% diperoleh oleh pasangan Capres 02 yaitu Prabowo-Sandi.

Jadi, sederhananya adalah MK meminta kepada penggugat, BW dan timnya, untuk mengajukan hasil perhitungan mereka yang berbeda dengan KPU. Dan nanti disitu akan kelihatan perbedaannya. Dan perbedaan itulah sesungguhnya yang diminta oleh MK untuk menunjukkan bukti-bukti, fakta-fakta hukum, saksi, dan bukti-bukti hukum sah lainnya.

Nampaknya, disinilah sesungguhnya beban dari seorang BW untuk memperjuangkan agar hasil Pilpres itu berubah dan terbukti dengan sah secara hukum. Karena indikasi yang sudah mulai nampak, bahwa dari 51 bukti yang sudah dibawa pada 24 Mei yang lalu, juga masih sebagian besar adalah daftar link berita daring yang nampaknya sudah ditolak oleh Bawaslu dalam sidang mereka pada senin 20 Mei yang lalu.

Publik mengkawatirkan kalau BW dan timnya tidak memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menolak hasil perhitungan suara secara nasional oleh KPU. Mengapa publik yakin? Karena manuver atau strategi yang sudah mulai dibangun oleh BW dan timnya sudah keluar dari fokus materi yang disidangkan di MK.

BW segera setelah mendaftarkan gugatan hasil Pilpres ke MK, lalu dimulai dengan narasi dan opini yang nampak cenderung melemahkan MK dengan antara lain mengatakan "Mahkamah Kalkulator" segala. Dan sekarang setelah jedah libur lebaran lebih seminggu, keluar opini dan narasi tentang kesalahan yang dibuat oleh Cawapres 01, KH Ma'aruf Amin yang masih menjabat sebagai komisaris salah satu BUMN.

Tim dari TKN saja memberikan komentar ringan dengan mengatakan kalau BW dan timnya sepertinya mengada-ada saja. Dan ini dipahami publik sebagai ketidaksiapan BW untuk menghadapi sidang yang akan mulai digelar segera oleh MK.

Mana ada pengacara yang cepat menyerah kalah apalagi sebelum persidangan dimulai. Semua pengacara pasti akan meyakinkan kliennya bahwa mereka pasti menang. Dan karenanya segala cara, manuver serta strategi dikerjakan untuk mencapai tujuan kemenangan itu.

Itu juga lah yang dikerjakan oleh BW cs untuk menghadapi sidang pertama pada minggu ini. Informasi yang bisa dibaca di media, BW mengatakan bahwa nanti lihat saja di persidangan yang akan mencengangkan dengan bukti-bukti yang akan dibawa. Dan masyarakat pasti tidak sabar menunggu hal itu.

Terlepas dari proses sidang di MK yang akan segera digelar, saya pikir apa yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Budiman menjadi acuan kita. Yaitu sidang di MK bukan masalah menang kalah, tetapi menyangkut upaya membuktikan kebenaran hukum tentang hasil Pilpres. Pesannya sangat jelas dan bijak menjadi :

Pertama, pembuktian hasil Pilpres 2019 di sidang MK sangat penting karena menyangkut legitimasi posisi Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 yang terpilih. Dengan demikian, cacatnya akan hilang dan menjadi dasar hukum yang kuat demi berlangsungnya negara dan bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun