Teka-teki pilihan strategi tim hukum BPN Prabowo-Sandi akhirnya ketahuan, yaitu strategi menekan Mahkamah Konstitusi dengan berbagai statement provokatif setelah menyerahkan dokumen gugatan hasil Pilpres 2019 pada hari Jumat 24 Mei 2019.
Hal ini dapat disimpulkan dari penjelasan Bambang Widjojanto, sebagai Ketua tim kuasa hukum Prabowo-sandi yang menyebutkan dengan terminologi Mahkamah Konstitusi atau MK sebagai "mahkamah kalkulator".
Bukan hanya istilah "mahkamah kalkulator" saja tetapi statement sebelumnya yang jauh lebih tendensius, yaitu adanya tuding bahwa pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut, seperti diberitakan oleh kompas.com berikut ini :
Pernyataan-pernyataan yang ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak yang kesemuanya memberi pemahaman yang bernada sama, bahwa statement Bambang Widjojanto ini sangat berbahaya dan cenderung menekan eksistensi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga indpensi yang menjadi benteng akhir pencarian keadilan bagi seluruh warga negara.
Adalah seorang mantan Hakim MK Maruarar Siahaan menyampaikan kritiknya kepada BW yang seakan-akan menjelaskan dalam pernyataannya meragukan independensi dan integritas dari lembaga Mahkamah Konstitusi
Sebagai sebuah strategi yang dipilih oleh BW sebagai ketua tim hukum BPN, menggiring dan membangun opini di kalangan masyarakat tentang eksistensi dan kiprah dari lembaga yang sangat terhormat ini yaitu Mahkamah Konstitusi yang harus dijaga dan dilindungi keberadaanya dalam ketatanegaraan RI.
Nampak sekali bahwa dengan pilihan startegi menekan MK, maka segala upaya dalam bingkai yang sudah dirancang akan di lakukan secara intens dan terus menerus. Dan tentu saja, seperti yang di ingatkan oleh Maruarar Siahaan sangat berbahaya. Saking berbahayanya Presiden Joko Widodo mengingatkan dengan tegas, agar apapun yang dimiliki dalam ketatanegaraan Indonesia harus di hormati dan dihargai.