Masyarakat pasti sangat setuju tentang perspektif yang diletakkan oleh SBY untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilpres di MK. Artinya, ini bukan soal menang atau kalah sebagai Capres, tetapi ini menyangkut masa depan dari bangsa dan negara ini yang akan diwariskan kepada generasi berikut, yaitu generasi milenials yang akan menjadi penggerak pembangunan dan kemajuan Indonesia menuju 100 tahun Indonesia merdeka pada tahun 2045.
Bayangkan, kalau misalnya Prabowo tidak menerima hasil pemilu 2019, dan juga tidak menempuh jalur hukum atas kecurangan yang dilihat, maka sejarah akan mencatat itu sebagai preseden yang buruk bagi kualitas demokrasi negeri ini kepada generasi anak dan cucu kita pemilik bangsa Indonesia ini kedepan.
Dengan memanfaatkan jalur hukum ke MK, maka apapun hasilnya itu menjadi tidak penting. Tetapi yang terpenting adalah bahwa segala sesuatu harus diselesaikan secara hukum dan aturan perundang-undangan. Apa jadinya bangsa ini termasuk nomor 4 atau 5 besar didunia dengan populasi 269 jutaan dengan keberagaman yang luar biasa, kalau tidak ada hukum dan undang-undang maka yang terjadi adalah chaos, kekacauan dan menjadi hutan yang dikendalikan oleh hukum rimba.
Bahwa kekalahan membawa kesedihan dan kesakitan secara psikologis, itu betul. Tetapi menjadi bagian dari proses demokrasi, yaitu sparing partner dari capres menjadi memiliki nilai historis yang sangat mahal dan berharga. Sebab sesungguhnya, tidak semua orang mau dan memenuhi syarat menjadi Calon Presiden Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H