Membahas masalah pertanian tanpa melibatkan infrastruktur sama saja bohong karena masalahnya tidak akan pernah terselesaikan dan terus berputar-putar seperti lingkaran setan nan tak berujung. Infrastruktur pertanian menjadi harga mati yang harus dipenuhi bila menghendaki pertanian maju dan kedaulatan pangan bisa diwujudnyatakan di nusantara ini.
Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla melalui visi yang tertuang dalam dokumen Nawacita akan bekerja keras untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai sebuah visi maka segala strategi, kebijakan, program, daya upaya dan perjuangan akan dilakukan untuk menghadirkannya kedaulatan itu di tengah-tengah  republik ini.
Lahan Pertanian semakin Menurun
Tidak bisa dipungkiri bahwa perekonomian Indonesia masih tergolong dalam basis agraria atau pertanian. Sebab, dilihat dari sektor produksi, maka sektor pertanian ini menjadi penyumbang urutan kedua setelah industri pengolah dalam Produk Domestik Bruto, atau terhadap pertumnbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Jadi, sektor pertanian masih mengalahkan sektor lainnya seperti perdagangan maupun konstruksi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Yang berarti bahwa pemerintah harus memberikan perhatian yang besar dan serius dalam memajukan sektor pertanian ini. Sangat mudah difahami karena negeri ini yang terbentang luas dari Aceh hingga ke Papua, di dominasi oleh wilayah atau lahan pertanian yang persoalannya relatif kompleks mengingat terpisah-pisah oleh laut dan di beberapa wilayah kepulauan
Indonesia menghadapi dua masalah utama terkait dengan lahan pertanian, yaitu (i). Jumlah atau luasnya lahan semakin menurun, sebagai konsekuensi dari kebutuhan masyarakat untuk lahan pemukinan atau industri lainnya, dan (ii). Kualitas lahan yang semakin menurun sehingga hasil yang diharapkan tidak tercapai.
Sebagai fakta misalnya oleh Badan Pusat Statistik menyebutkan luas lahan baku sawah terus menurun. Dicatat bahwa pada 2018 luas lahan tinggal 7,1 juta hektar, turun dibanding 2017 yang masih 7,75 juta hektar.
Nampaknya kecenderungan ini akan terus bertambah bila tidak dilakukaan berbagai strategi dan upaya, dan sangat mungkin mimpi untuk mencapai kedaulatan pangan dan kesejehteraan petani akan tinggal mimpi saja.
Pemerintah nampaknya cukup tanggap terhadap dua masalah utama diatas, sehingga upaya untuk mencetak sawah baru menjadi urgensi yang tidak bisa ditawar lagi. Data-data dari Kementerian Pertanian memperlihatkan capaian yang menarik, dengan 215.811 hektar area sawah baru yang dicetak untuk periode 2014-2018.