Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Kepatuhan Anggota DPR yang Menyakitkan Hati Rakyat, Ini Penyebabnya.

10 April 2019   19:16 Diperbarui: 11 April 2019   07:51 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

I. Anggota DPR tidak Patuh

Hari-hari ini mulai ramai diperbincangkan dan dipersoalkan  masyarakat tentang Kepatuhan Anggota DPR, baik Pusat maupun Daerah, terkait dengan Palaporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN yang masih sangat memprihatinkan.

Ini menjadi sangat penting karena hari penyelenggaraan Pileg tinggal beberapa hari, dan masyarakat akan menentukan siapa yang akan mereka pilih menjadi wakil-wakil masyarakat di lembaga legislatif, baik daerah maupun pusat.

Kepatuhan ini menyangkut integritas seseorang sebagai pribadi yang akan dipercayai atau tidak dipercayai mengembang tugas dan amanat suara hati rakyat. Oleh Pimpinan KPK menegaskan bahwa sebenarnya kepatuhan laporan LHKPN merupakan salah satu indikator kejujuran dari penyelenggara negara.

"Sekali lagi ini bukan masalah lapor melapor tapi masalah bukti komitmen dari legislatif," Pahala Nainggolan, Pimpinan KPK

Artinya, kalau untuk memenuhi salah satu persyaratan penting untuk menjadi seorang anggota legislatif, apalagi dalam menerima tanggungjawab yang jauh lebih besar dan penting bagi negara ini. Sangat mungkin, terjadi penyelewengan atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

II. 40% Tidak Patuh

Oleh kantor KPK memberitakan bahwa hingga saat ini, khusus periode 2018, tingkat kepatuhan anggota DPR dalam melaporkan harta kekayaannya belum memuaskan, yaitu hanya 63,82%. Sementara untuk tingkat DPRD angkanya ada di 69,2%, dan pada level Anggota DPD 77,27%

Walaupun diakui oleh KPK ada peningkatan dari tahun ketahun, tetapi tetap saja sungguh memprihatinkan. Karena menjadi salah satu indikator kuat tentang perilaku para anggota Dewan yang terhormat dalam menjalankan tugas dan fungsi mengawal perjalanan bangsa dan negeri ini menjadi lebih baik dan lebih terhormat bermartabat.

Angka sekitar 40% yang belum menyerahkan laporan LHKPNnya bukan kecil dan dianggap remeh. Sangat mungkin, mereka-mereka inilah yang menjadi biang kerok dalam berbagai persoalan yang dihadapi di tubuh legislatif, termasuk mentalitas koruptif yang sangat merisaukan.

Publikasi yang disebarkan oleh KPK tentang nama-nama dari anggota legislative yang tidak patuh, harusnya menjadi referrensi bagi pemilih untuk mempertimbangkan kembali mereka tidak perlu dipilih pada Pileg tanggal 17 April 2019.

Untuk itu, disarankan sekali agar KPK terus menyebarkan daftar nama-nama caleg yang belum patuh terhadap peraturan hokum yang harus dipenuhi para caleg.

III. Kepatuhan itu Harga Mati

Dalam ranah manajerial dan pendekatan modern organisasional Compliance atau Kepatuhan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar yang harus dimiliki oleh semua orang dalam perusahaan atau organisasi, terutama CEO atau Pimpinan-pimpinan pada level manajerial.

Sebab, setiap organisasi memiliki seperangkat aturan dan hokum, bahkan sistem penataan yang komprehensif sebagai jaminan untuk berjalannya organisasi secara baik dan benar dalam segala situasi. Dan karenanya aturan, hokum, sistem dan berbagai ketentuan yang ditetapkan untuk itu, harus dipedomani oleh semua orang didalamnya tanpa kecuali.

Ini berbicara tentang sistem organisasi dan sistem manajerial yang tidak bisa ditawar-tawar, katakanlah semacam harga mati bagi sebuah organisasi. Bukan karena siapa dia yang melakukannya tetapi karena demi masa depan dari organisasi itu sendiri.

Kepatuhan atau compliance itu berbicara tentang derajat ketaatan setiap orang untuk melaksanakan dan menjalankan sistem yang sudah dibangun dengan seksama. Harusnya, siapa saja yang tidak melakukannya, maka dia tergolong tidak patuh, dn karenanya dia harus keluar dari sistem, agar organisasi tidak menjadi rusak dan tidak pernah sampai kepada tujuan akhir yang dicita-citakan.

Dalam banyak kasus, kepatuhan menjadi aspek besar yang dilihat dari seorang kandidat karyawan maupun calon pemimpin. Sebab, sangat mungkin seseorang sangat pinter dan terampil pada bidangnya, tetapi memiliki masalah dengan kepatuhan pada aturan, hukum dan sistem.

IV. Kepatuhan itu Taat Hukum

Sangat mudah memahami masalah kepatuhan ini dari sisi atau pandangan hukum yang harus dilakukan dan ditaati.

Hukum dibuat agar kehidupan manusia secara bersama-sama menjadi lebih baik, terus berkembang dan bertumbuh secara bersama-sama menuju cita-cita luhur bersama. Hukum dibuat agar semua orang menaati supaya tidak timbul kekacauan ditengah masyarakat.

Sebaliknya ketika kepatuhan pada hukum tidak dijalankan maka yang terjadi adalah kekacauan, konflik, bentrokan antara masyarakat, bahkan saling membunuh dan melenyapkan. Inilah dahsyatnya dan pentingnya kepatuhan difahami.

Untuk itu para ahli hukum bersepakat bahwa menata dan menetapkan hukum yang harus ditaati, harus memenuhi 4 prinsip dasar, yaitu :

  • Fairplay.  Dalam pemahaman bahwa hukum merupakan suatu sistem politik yang mendasar.
  • Consent. Difahami bahwa hukum itu wujud kontrak sosial dan kaernya harus dipatuhi karena sudah sepakat.   
  • The common good. Mematuhi aturan secara bersama akan memberikan hasil dan kebaikan bagi semuanya secara bersama.
  • Gratitude.  Menghormati orang lain merupakan makna mendalam dari sikap kepatuhan terhadap aturan dan hukum serta sistem.

Dengan memahami ke empat prinsip diatas, maka hendak dijelaskan bahwa hukum, aturan dan sistem itu dibuat dengan memperhitungkan semua hal agar kehidupan bersama ini bukan semakin kacau, tetapi semakin teratur, sistematis dan membawa pada kedamaian dan kesejahteraan.

Lalu, pertanyaannya adalah mengapa ada orang yang tidak patuh dan tidak taat pada aturan, hukum dan sistem yang sudah dibuat itu ?

Dari berbagai hasil survei, ditemukan sejumlah alasan yang menjadi penyebab rendahnya kepatuhan itu. Dalam blognya, oleh Boy Yendra Tamin antara lain mengidentifikasi ada 13 alasan mengapa orang tidak patuh pada aturan hukum dan sistem :

1. Tidak tahu.  Ini alasan yang paling umum dan klasik kenapa seseorang melanggar hukum, yaitu  tidak tahu ada aturan hukum karena setiap tindakan ada yang mengaturnya, apalagi kalau negara menyatakan dirinya negara hukum. Itulah mengapa alasan ini tidak membebaskan seseorang dari saksi hukum.

2. Tidak mau tahu. Banyak orang tahu aturan hukum ketika melakukan suatu tindakan atau perbuatan, tetapi aturan itu dilanggar dan diabaikan. Pokoknya hanya demi kepentingannya saja sampai "kena batunya" baru patuh hukum.   Tindakan serupa ini tergolong perbuatan melanggar hukum yang mendasar karena ada unsur kesengajaan.

3. Terpaksa. Kebanyakan orang memberikan alasan mengapa ia melanggar hukum karena terpaksa dan merasa tak punya pilihan lain. Umumnya isi alasan alibi saja karena dalam hukum keadaan terpaksa itu ada ukuran dan nilainya.

4. Tidak mampu mengendalikan diri. Seseorang melanggar hukum karena tidak sabar, sehingga tidak mampu mengendalikan dirinya, dan emosinya yang meledak.

5. Niat jahat. Banyak orang mengahalalkan segala cara untuk mewujdukan mimpinya walaupun harus melanggar hukum. Ini tentu tidak baik dan harus dihindari oleh siapapun.

6. Sudah Terbiasa.  Orang yang sudah biasa melanggar hukum akan cenerung mengulangi perbuatannya kalau tidak memiliki tekad kuat untuk bertobat.  

7. Karena ada kesempatan. Taka da manusia lahir dengan tidak baik, selalu baik adanya. Tetapi tidak jaminan hidupnya akan baik bila salah mengelolanya. Sebab, kadang saat ada kesempatan atau peluang, ia pun melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum.

8. Membela diri. Alasan melanggar hukum dengan dalil membela diri merupakan alasan yang tidak kalah seringnya dijadikan seseorang untuk menghalalkan perbuatannya.

9. Memilih ketentuan hukum yang menguntungkan. Karena ada banyak sistem hukum yang berlaku, maka seseorang memilih salah satu ketentuan dari sistem hukum yang ada.

10. Tidak setuju dengan ketentuan hukum. Alasan ini jarang terjadi, tetapi bila diselidiki mungkin pernah terjadi. Alasan melanggar hukum dalam konteks ini lebih merupakan berkaitan dengan prinsip yang dianut seseorang.

11. Tergoda. Tidak sedikit orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum karena tergoda akan sesuatu yang menguntungkan dirinya, padahal itu itu tahu betul perbuatan yang akan dilakukannya melanggar hukum.

12. Merasa selalu benar. Tidak jarang juga orang melanggar hukum karena merasa dirinya yang paling benar ketimbang orang lain. Dan dia menganggap dirinya mengerti benar dengan hukum, dan orang lain tidak.

13. Punya backing. Merasa ada orang kuat dibelakangnyaa sehingga merasa tidak takut melanggar hukum dengan sesuka isi perutnya.

Menarik untuk ditelinsik satu persatu ke 13 alasan diatas. Kira-kira faktor mana yang paling ddominan diidap oleh para anggota DPR Legislatif yang tidak Patuh pada penyerahan Laporan LHKPN mereka ke KPK ?

V. Bangsa yang Maju itu Patuh!

Ditengah masyarakat nyaring terdengar ucapan-ucapan yang menyindir dan apatis kepada anggota Legislatif ini, yaitu "Kalau anggota DPR saja tidak patuh hukum, aturan dan sistem, maka jangan pernah berharap dan menuntut rakyat patuh hukum".

Ungkapan ini merupakan bentuk kekecewaan publik kepada anggota DPR ini. Bahkan kalau dilihat data di KPK tentang semua penyelenggara negara, Eksekutif, Yudikatif dan Birokrasi lainnya prosesntasi ketidakpatuhan ini mungkin akan mencengangkan lagi.

Yang mau ditegaskan adalah bahwa janganlah negeri ini berubah menjadi negara maju dalam waktu cepat kalau para penyelenggara negara saja tingkat kepatuhannya sangat memprihatinkan.

Akibat rendahnya kekpatuhan ini sangat mungkin menjadi sumber dari berbagai persoalan akut yang ada didalam republic ini. Korupsi dimana-mana, penyelewangan jabatan diberbagai tingkat dan wilayah, penipuan, penghambatan sistem serta masalah lainnya muncul sebagai akibat adari integritas, moral dan mentalitas para penyelenggara negara yang sangat rendah.

Ayo, mari berubah dan mengubah diri masing-masing agar negeri yang kaya ini menjadi legasi indah buat anak-anak, cucu-cucu dan keturuan kita dikemudian hari.

Majulah negeriku, menanglah republikku. Salam Pemilu 2019!

Yupiter Gulo, 10 April 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun