Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tas Plastik dan Krisis Komunikasi

18 Maret 2019   13:42 Diperbarui: 18 Maret 2019   14:46 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bbc.com/news/uk-46689684

Ini berita dikirim oleh Kantor Berita Dunia Reuters, dikutip dan disiarkan oleh berbagai media ke seluruh dunia. Plastic waste fills Indonesian river and 'never stops coming'

Pisang Batu is one of the country's most polluted rivers, according to Bekasi Region's Department of Environment. Hundreds of tons of rubbish collect there every rainy season because of a dam built downstream, which stops plastic waste flowing from villages upstream to go through.

"We've brought an armada of 25 garbage trucks that take three turns every day. But, the reality is, as you've seen there, we haven't cleared even 50 percent of it," Tarumajaya Village Security Chief Suseno said. "We're never tired of it, but the rubbish never stops coming," villager Marzuki, who has lived in the area for years, said. As Java struggles with its rivers, the resort island of Bali to its east has taken drastic measures to counter the mounting plastic waste coating its beaches by banning supermarkets from using plastic bags.

Beginning in January 1, 2019, the government of Denpasar, Bali's capital, banned free plastic bags in large supermarkets and grocery stores, and is planning to spread those measures to smaller stores in the coming years. But the move is not appreciated by everyone. "I've seen people protest because they didn't get plastic bags after they shop," a customer, Thomas Wibowo, said at a grocery store, adding: "If we are suddenly forbidden from using plastic, as Indonesians, we'd be shocked."

Sudah menjadi kenyataan bahwa Indonesia merupakan beban lingkungan hidup sampah plastik nomor dua setelah Tiongkok. Pemerintah telah berusaha di tahun 2016 menganjurkan para retailers, supermarkets, meminta bayaran bagi konsumennya membayar Rp. 200 untuk setiap kantong plastik.

Kebijakan ini ditinjau kembali dan di bulan Maret 2018 oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa kebijakan itu akan dirubah, bukan harus membayar ongkos plastik, yang diperlukan adalah menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik.

Beberapa hari kemudian ada pernyataan dari Kementerian Perindustrian bahwa pelarangan penggunaan kantong plastik menimbulkan problema bagi kemajuan industri pabrik plastik.

Diperlukan political will untuk kesatuan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk secara sungguh-sungguh mengatasi masalah yang menjadi sorotan dunia ini.

Sementara itu diketahui bahwa penggunaan sedotan plastik semakin banyak yang oleh beberapa UKM dalam skala kecil memberi solusi penggunaan sedotan dari gelas.

Sudah lama ditunjukkan melalui berbagai media telivisi dan media cetak aksi memanfaatkan botol plastik minuman yang dapat didaur ulang.

Juga aksi berbagai kegiatan LSM, Lembgaga Swadaya Masyaraka,  maupun beberapa organisasi mahasiswa dalam pemebersihan pantai dari sampah plastik.

Ada pula tayangan beberapa biota laut mati terdampar di pantai karena memakan limbah plastik.

https://id.pinterest.com/pin/AeIVrCIVoEjo0J930lhXn3NP3VLEymjdtSMt_LPop2o2dSelcqJaw7o/
https://id.pinterest.com/pin/AeIVrCIVoEjo0J930lhXn3NP3VLEymjdtSMt_LPop2o2dSelcqJaw7o/
Ikut melestarikan lingkungan hidup 

Dalam usaha ikut menemukan solusi mengatasi besarnya tanggungan moral kelanjutan kelestarian alam, baik kehidupan biota laut. Lebih penting lagi, citra Negara Indonesia di mata dunia untuk secara sungguh-sungguh mau melestarikan alam kehidupan dengan menimbulkan kesadaran agar kita tidak menggunakan kantong plastik dan sedotan plastik perlu digalakan pemahaman ini melalui Ilmu Komunikasi.

Dibutuhkan sebuah sosialisasi melalui diskusi ilmiah denngan tujuan yang jelas  dan tegas. Pendekatan Strategis melalui Ilmu Komunikasi diperlukan melalui Program-program Public Relations  atau KeHumasan dengan konsep:

  • Pelestarian lingkuangan memberi dampak terhadap bangkitnya sikap publik  atau khalayak sasaran.
  • Perlu suatu kebijakan lingkungan dan menjadikan bagian integral dalam prinsip dasar filoosofi pemangku kepentingan
  • Melakukan assessment dan analisis terhadap isu-isu penting yang dapat dijadikan penelitian dunia pendidikan tinggi
  • Melakukan diskusi untuk mendapatkan kesamaan pendapat bahwa para ahli ilmu komunikasi harus ikut serta dalam memberikan solusi dampak lingkungan sampah palstik karena usaha ini merupakan salah satu pekerjaan profesianal Public Relations
  • Mengajag semua pemangku kepentingan termasuk Pemerintah, LSM Kelompok Lingkungan; terlebih CEO industri pabrik plastik dan retail, juga pimpinan pengusha lainnya ikut memikirkan pendanaan dan menciptakan citra baik atas pelestarian lingkungan bagi dunia luar
  • Menyiapkan teknik komunikasi untuk kebijakan lingkungan
  • Mengikutsertakan dunia pers dan media mengambil peran penting dalam menyebar luaskan program-program pelestarian lingkungan, khususnya mengurangi limbah sampah plastik

Untuk mewujudkan hal-hal yang dimaksudkan sebagai sasarannya, maka paling tidak hal-hal yang perlu didalami, dieksplorasi dan dikembangkan oleh semua stakeholders adalah mencakup materi-materi :

  • Pemahaman Ilmu Komunikasi Peruasif
  • Pemahaman Risk Management Dampak Lingkungan
  • Pemahaman Manajemen Krisis: Be Prepared, Be Available dan Be Credible 
  • Peran pelaku Public Relations dan KeHumasan: melaksanakan event, menuliskan press release, menyiapkan Q & A, melaksanakan press conference dan media monitoring sebagai feedback untuk program selanjutnya
  • Usulan program-program kreatif komunikatif
  • Usulan baru program Instansi Pemeritah terkait
  • Peran Dunia Pers dan Media Massa
  • Pemahaan program-program yang akan dilancarkar menjadi alat efektif dalam mencapai kepentingan pelestarian lingkungan namun juga kemajuan industri pengganti (bahan kemasan/tas plastik) dan kelanjutan bisnis/pasar

Masalah sampah plastic ini tidak lagi menjadi masalah satu orang atau satu pihak saja, tetapi telah menjadi masalah bersama. Dan karenanya harus melibatkan semua stakeholders untuk pembahasan-pembahasan yang dilakukan. Paling tidak yang harus terlibat dalam hal hal ini adalah

  • Pembuat dan Pelaksana Kebijakan Instansi Pemerintah: Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ristek dan Dikti
  • Pimpinan dan pelaksana Media Massa
  • Start-up dalam dunia Digital dan Sosial Media
  • LSM Lingkungan Hidup dan Pelestarian Alam
  • Ahli Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi yang berminat
  • Ahli Lingkungan Hidup dan Pelestarian Alam dari Fakultas Teknik Lingkungan
  • CEO dan pimpinan industri terkait
  • CEO dan Pengusaha Retail/SuperMarket

Sampah dan sampah plastic tidk boleh dianggap sepele lagi, apalagi dianggap main-main. Sudah menjadi masalah serius yang bisa mengancam keberadaan lingkungan hidup manusia.

Oleh karenanya membutuhkan penanganan yang serius juga, dan secara konsisten dilakukan agar sampah plastic ini, bisa pelan-pelan dikurangi dan bahkan dihilangkan sebagai sumber sampah yang sangat problematic !

Artikel khusus ini disiapkan oleh seorang Lead Trainer, Ludwig Suparmo,  yang sudah sangat berpenglaman 36 tahun sebagai supervisor, manager dan GM, menjabat Account Director di PR Agencies, Master Ilmu Komunikasi cum-laud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun