Menjelang agenda politik besar 17 April 2019, bangsa Indonesia sedang berperang melawan makhluk aneh bernama "hoaks". Walupun sudah diduga sejak beberapa tahun terakhir ini, namun semakin liar dan nyaris tak terkontrol menjelang Pilpres dan Pileg pada dua bulan yang akan datang.
Lihat saja ketika memasuki awal tahun 2019, dimulai dengan hoaks adanya 70 kontainer surat suara palsu yang sudah dicoblos. Nyaris semua republik ini menjadi heboh saja tidak karuan. Masyarakat pun menjadi "nek" dan capek mengikuti pertarungan para kontestan dengan perlombaan hoaks yang disampaikan, dan semakin jauh dari perlombaan program, visi dan misi bagi Indonesia.
Bicara hoaks, sesungguhnya di baliknya ada para "nabi-nabi palsu", yang substansinya sama saja. Yaitu, menyampaikan kebohongan dan penyesatan publik dari kebenaran yang sejatinya., dengan tujuan yang bermacam-macam, mulai dari kepentingan pribadi individual hingga kepentingan politik dan kekuasaan yang lebih besar.
Daya Rusak HoaksÂ
Publik faham bahwa yang dimaksudkan dengan hoaks itu merupakan berita palsu atau berita bohong, adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya, baik yang disebarkan dengan tidak sadar atau tidak disengaja maupun dan terutama yang secara terencana dan sistematis disebarkan.
Bila dilakukan secara intens dan terus menerus sangat mungkin hoaks ini dianggap sebagai sebuah kebenaran, sehingga publik menjadi tersesat terhadap sebuah isu atau problem yang sedang dihadapi.
Dengan era sosial media yang sedang berada pada puncak pemanfaatannya oleh masyarakat, maka tidak bisa dipungkiri kalau hoaks ini memiliki daya rusak dan pemusnah yang sangat dahsyat. Potensi kehancuran dan kerugian yang dialami oleh bangsa ini sangat parah.
Karena hoaks ini sangat kuat menjadi usaha memftinah orang atau kelompok lain, maka potensi konflik hingga perpecahan ditengah-tengah masyarakat sangat kuat. Dan pada akhirnya bisa saja membelah bangsa ini menjadi kelompok-kelompok yang berseteru.
Sehingga wajar sekali kalau pihak pemerintah sangat keras perjuangannya untuk mendorong masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks ini. Dan bila terbukti melanggara Undang-undang yang berlaku bisa saja dipenjarakan orang menyebarkan hoaks itu.
Kebohongan dalam Hoaks
Bila disederhanakan hoaks itu merupakan informasi palsu, berita bohonh, informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Sehingga, para penyebar hoask selalu bermain dalam ruang disinformation dan misinformation.