Menjadi traumatis, ketika masa orde baru selama 32 tahun, kebebasan berpendapat ini menjadi sesuatu yang masih langka. Sejak reformasi, ada eruforia yang luar biasa ketika kebebasan itu menjadi lepas sama sekali. Lalu, peristiwa Ahok seakan ada kemunduran untuk kembali pada masa yang lalu.
"Jadi buat saya kemerdekaan yang hakiki itu kemerdekaan manusia bisa menyuarakan kebenaran tanpa diancam. Tanpa ditindak. Sesuai undang-undang," - Ahok
Kepatuhan pada Hukum
Apa jadinya sebuah negara tanpa penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Jawabannya adalah kekacauan, kemanduran, premanisme, dan adu jotos.
Menjadi pimpinan atau aparat birokrasi yang menjadi contoh penegakan hukum dan aturan tidaklah mudah, terutama ditengah-tengah sistem yang korup yang semua orang berusaha memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sejak menjadi wakil gubernur dan kemudian menjadai gubernur DKI Jakarta, Ahok telah mempertontonkan bagaimana agar semua ketentuan yang berlaku dikawal secara konsisten. Mulai dari hal-hal yang kecil bahkan sepele hingga pada hal-hal besar. Mulai dari menertibkan sejumlah area parker yang selalu dibawah kendali premanisme, hingga penyusunan RAPB-D DKI di ruangan para legislatif.
Sesungguhnya, negeri ini kaya akan semua aturan dan hukum yang mengatur birokrasi dan pemerintahan, tetapi sangat lemah dalam melakukannya dengan benar dan konsisten. Itu sebabnya, kemjauan yang ditargetkan agar negeri ini bisa melaju dengan kencang menjadi Negara Maju, sangat lambat, atau bahkan berjalan ditempat saja.
Pemimpin itu harus Ksatria
Tidak banyak pemimpin yang memiliki jiwa ksatria dalam menjalankan tupoksinya, khususnya dalam pengambilan keputusan. Banyak pemimpin yang tampil sekedar boneka saja, dalam pengertian menjalankan tupoksinya hanya sesuai dengan SOP yang ada saja. Dan diluar itu, tidak berani mengambil risiko, bahkan cenderung berkompromi.
Seorang Ahok menjalan semua ketentuan dan regulasi yang ada, bahkan lebih dari yang tertuang secara tertulis, tetapi implementasi yang menopang kepentingan publiknya, dan mengesampingkan kepentingan pribadinya.
Suatu kali Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jauh lebih berani dalam memutuskan upah minimum provinsi ketimbang Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.