Perlu difahami dengan betul bahwa apabila isu tidak cepat ditanggapi berarti:
- Terlewat dan terbuang waktu/enerji untuk mendapatkan resolusi, issue resolution wasting, (keputusan meyelesaikan masalah menjadi menggantung)
- Terjadi sikap menyembunyikan atau sikap tidak acuh untuk menyelesaikan Â
Risko demikian mendorong dan membawa orang atau instansi, Â atau lembaga perusahaan pada bahaya timbulnya krisis yang secara potensial akan menjadi masalah serius kalau tidak dberikan tanggapan yang memadai atau diselesaikan.
III. Risiko Politik
Risiko yang banyak dialami, diresponi, dikaji dan diamati adalah Political Risk. Perhatikan dua tahun belakangan ini sangat heboh dan ramai diperkirakan bagaimana dampak Brexit, yaitu niat Great Britain-Inggris- keluar dari Uni Eropa.
Bexit merupakan contoh risiko politik yang nyata berdampak keseluruh dunia. Dan pada umumnya disebut juga dampak geopolitik, sama dengan kebijakan Donald Trump dengan termnya "America First". Contoh dari kedua geoplitic political risk tersebut menimbulkan gejolak ketidak pastian, tidak saja didalam negerinya masing-masing tetapi bagi peta politik dunia yang dialami oleh semua negara-negara yang ada.
Pengertian Political Risk sebagai risiko politik yang berhubungan dengan partai politik atau pemilihan presiden dan pemilihan legeslatif. Ataupun, jika dimengerti sebagai risiko berpolitik sebenarnya ambigu; tidak jelas.Â
Frase Political Risk ternyata lebih banyak muncul dalam berinvestasi, risiko penananam modal dan risiko yang dapat di cover oleh asuransi. Tentu juga keadaan politik dalam negeri dan hubgungannya dengan dunia luar menjadi kajian dalam pengertian Political Risk seperti yang sejak referendum keluarnya Britania Raya (UK) dari European Union (EU) yang sudah 2 tahun lebih berjalan akhir-akhir ini dan cenderung menjadi gawat.
Karena secara politik kepemimpinan PM Teressa May menjadi terancam, dan dalam kajian Polical Risk keadaan ekonomi dan geopolitik dicermati yang bisa menimbulkan berbagai ketidak-pastian.
Risiko Politik berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi atas kebijakan menjalakan bisnis, juga berhubungan dengan fakor eksternal yang berdampak pada bisnis dalam negeri. Contoh klasik yang umum terjadi adalah bila terjadi kebijakan baru dalam menaikkan pajak.
Demikian pula bila dampak harga ekuitas yang menurun akan mengakibatkan dampak tinggi terhadap political risks factors, yang dapat mengurangi penanaman modal asing secara signifikan.
Domino efek-nya melambatkan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh; bahaya berikutnya menimbulkan isu-isu sosial. Berlanjut ke isu kepemilikan modal, memberi dampak perlambatan pembayaran hutang Negara, sehingga berdampak pada pasar modal.