Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengenali Praktik "Abuse Keuangan" dan Target Korbannya

19 Desember 2018   11:01 Diperbarui: 19 Desember 2018   18:40 1089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terminologi Financial Abuse, yang sering disederhanakan dengan pelecehan keuangan, sudah sangat umum dikenal oleh publik karena maknanya yang negatif, bahkan cenderung dianggap sebagai kejahatan dalam dunia keuangan dan investasi.

Kata abuse sendiri berarti penyalahgunaan, salah pakai. Terjadinya perilaku ketika seseorang dengan sengaja menyalahgunakan, memanfaatkan, memperlakukan orang lain secara tidak pantas dan tidak wajar tanpa memperdulikan perasaan sehingga merendahkan martabat dan keberadaan orang lain.

Abuse keuangan sebagai sebuah kencenderungan kejahatan dengan target-target korban yang sangat terencana, yang menurut hasil-hasil penelitian menunjukkan kerugian hingga mencapai 37 miliar dollar AS setiap tahun. 

Ini sebuah perkiraan saja, karena sesungguhnya banyak yang tidak terdeteksi karena tidak dilaporkan oleh para korban dengan berbagai alasan, antara lain merasa malu karena sudah tertipu.

https://airfreshener.club
https://airfreshener.club
Nampaknya, kecenderungan fanincial abuse ini akan semakin meningkat dari waktu ke waktu dan dengan modus dan cara yang semakin canggih. Ini sangat difahami karena semakin canggihnya kemajuan teknologi informasi, komunikasi, media sosial, internet dan peralatan digital lainnya.

Kejahatan-kejahatan ini tidak saja muncul dari masyarakat kelas bawah, tetapi justru awalnya lahir dan dikembangkan dari negara-negara yang sudah relatif maju, tetapi korbannya pada umumnya adalah masyarakat yang sangat minim pengetahuan, literasi dan pengalaman dibidang keuangan dan investasi.

Percaya atau tidak percaya, hasil-hasil pengamatan memperlihatkan bahwa orangtua yang tergolong lansia, bahkan jompo, merupakan target empuk bagi para pelaku abuse keuangan ini. Terutama dinegara-negara yang sudah maju, dimana orangtua lanjut usia pada umumnya memiliki aset keuangan yang mudah "dikerjain" oleh para pelaku abuse ini.

Secara sederhana ada beberapa alasan mengapa orangtua yang sudah berusia lanjutlah  yang menjadi korban paling banyak dari praktek abuse keuangan ini, yaitu:

  • Not technically savvy.
  • Trusting.
  • Emotionally vulnerable.
  • Available.

1. Tidak paham secara teknis.
Orang-orang tua yang sudah tergolong lanjut usia mungkin lebih cenderung jadi korban untuk penipuan melalui internet, dengan mengklik tautan yang mencurigakan, atau gagal memeriksa alamat situs web yang aman sebelum memasukkan informasi pribadi.

Orang tua biasanya tidak memahami dengan baik bahwa ada banyak jebakan saat membuka situs tertentu. Dengan ikon tertentu dalam sebuah situs, seseorang yang mengklik akan dibawa ke dalam sebuah arena penipuan yang memaksakan semua data dan infiormasi pribadi diserahkan.

Dan ketika data pribadi sudah terekam oleh situs web, maka proses abuse ini dilakukan. Apabila si korban masih belum sadar maka sulit baginya untuk bisa keluar dari jebakan maut.

2. Mempercayai.
Tidak semua orang segera curiga terhadap permintaan uang dari seseorang yang mengaku mewakili entitas yang terdengar resmi atau bahkan anggota keluarga. 

Inilah taktik yang sangat efektif dari pelaku abuse keuangan. Karena melalui komunikasi yang sangat dekat, familiar, friendly, hangat maka si pelaku akan mudah memakskan kehendaknya bagi si korban.

Tentu saja targetnya adalah memindahkan sejumlah dana atau uang kepada si pelaku dengan 1001 alasan yang kelihatannya sulit ditolak oleh si korban.

3. Emosional rentan.
Wajar jika ingin membantu dan mendukung anggota keluarga dan sulit untuk mengetahui bahwa tidak ada kebutuhan nyata. Beberapa korban yang atergolong orangtua berumur lanjurt usia diintimidasi oleh kerabat yang lebih muda yang membuat tuntutan keuangan.

Emosi orangtua lanjut usia yang sangat rentan terhadap kebutuhan kerabat dekat, saudara bahkan teman karib membuat mereka menjadi makan empuk bagi si pelaku abuse keuangan ini.

4. Memiliki asset keuangan.
Orang-orang tua yang berumur lansia menjadi target para pelaku abuse keuangan yang menarik karena pada umumnya orangtua yang lansia ini sangat mungkin memiliki harta keuangan yang disimpan, memiliki rumah mereka sendiri dan memiliki kredit yang baik dengan tranck record yang baik di lembaga keuangan.

Orang-orang yang berusia lanjut memiliki kondisi psikologi yang cenderung lebih kesepian dan membutuhkan perhatian dan interaksi daripada orang dewasa atau orang muda yang lain. 

Mereka cenderung memilih bekerja atau terlibat dalam kegiatan sosial yang membuat mereka lebih rentan terhadap penipuan. 

Situasi mereka semakin menjadi target empuk si pelaku abuse keuangan manakala orangtua lanjut usia ini tidak memiliki sadura dan kerabat yang bisa memberikan support atau mengawal kehidupan mereka.

Tidak hanya orang tua yang berusia lanjut, tetapi target lain dari abuse keuangan ini adalah golongan masyarakat yang sangat miskin dan minim literasi tentang keuangan dan teknologi infiormasi.

Kasus-kasus penipuan keuangan di Indonesia sangat marak terjadi, dan yang menjadi korban mereka adalah kelompok yang rendah pendidikan, pengetahuan dan skillnya tidak memadai. 

Seperti para karyawan rendahan, buruh lepas, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah tangga. Bahkan hanya dengan rayuan melalui SMS atau Pesan WA mereka sudah bisa menjadi korban si pelaku abuse keuagan ini.

Jenis Abuse Keuangan
Ada hasil penelitian yang dilaporkan oleh True Link Financial menunjukkan terdapat tiga kelas utama abuse keuangan bagi target korban yang dikerjakan oleh para pelaku abuse, yaitu:

1. Eksploitasi. Praktik-praktik keuangan yang legal tetapi menipu yang dirancang untuk membingungkan dan menekan target korbanuntuk mentransfer uang mereka  melalui transaksi kejahatan.

2. Penipuan. Penipuan yang melanggar hokum dan pearuran, termasuk didalamnnya pencurian dengan memainkan peran atau menyamar sebagai anak atau cucu dari si target korban atau bahkan berperan sebagai kerabat keluarga dekatnya yang membutuhkan dana mendesak dengan berbagai alasan yang mampu menguras emosi dan kesediaan di korban.

3. Pelecehan pengasuh. Mungkin yang paling tercela adalah penipuan uang oleh orang-orang yang seharusnya menjaga dan merawat orang yang jadi korban, malahan  mencari kepentingan terbaik dari orang-orang yang sudah tidak terlalu berdaya saecara fisik. Para pengasuh atau perawat orang tua merupakan orang yang sangat mungkin melakukan abuse keuangan yang sangat mematikan dan efektif.

Bentuk abuse keuangan
Pola perilaku dan bentuk abuse keuangan dapat mengambil hampir semua bentuk yang sangat umum ada didalam praktek dan tidak sulit untuk dikenali dengan cepat, yaitu :

  • Penipuan lewat telepon. Setiap keramaian  yang ada ditengah tenagh masyarakat dapat saja dijangkau dengan menggunakan telepon. Penelepon menawarkan bantuan gratis untuk menghindari penyitaan asset misalnya, hadiah atau liburan yang luar biasa, janji untuk memberi makan anak-anak kelaparan atau membantu orang lain yang membutuhkan, atau alasan mulia lainnya tanpa dasar dalam kenyataan.
  • Presentasi. Seminar atau presentasi makan siang gratis yang menawarkan liburan akhir pekan gratis sebagai imbalan kehadiran sering merupakan taktik tekanan  penjualan yang sangat kencang, dan  sangat sulit untuk dielakkan oleh si target korban.
  • Hadiah untuk diri sendiri. Pengasuh dan kerabat membantu diri mereka sendiri untuk mendapatkan uang tunai, perhiasan, karya seni, dan aset lainnya, baik dengan kejam atau karena mereka merasa berhak.
  • Penipuan kesehatan. Perlengkapan medis dan perawatan yang tidak dibutuhkan disediakan, dan asuransi ditagih. Tagihan palsu diajukan untuk layanan yang tidak pernah diberikan. Obat resep ternyata palsu dan uang si korban akan dikuras dengan habis.
  • Pemalsuan pemakaman. Layanan premium disalahartikan sebagai kebutuhan dasar atau sangat diperlukan, termasuk pembalseman atau peti mati. Padahal semua itu dilakukan untuk menguras uang dari target korban
  • Pelanggaran kepercayaan. Sering sekali terjadi sejumlah atau banyak orang tua yang sudah lanjut usia menandatangani akta atau sertifikat rumah mereka untuk diserahkan kepada seorang kerabat untuk membantu orang itu menghindari pajak warisan setelah si target korban meninggal, kemudian akan mengusir si korban dan menguasai asset rumah yang sudah ditanda tangani aktenya.

Bentuk bentuk abuse diatas sering sekali terjadi, dan terus menerus terulang dan si pelaku tidak kapok-kapok. Karena si korban jarang melaporkan kejahatan yang dialaminya. 

Sangat mungkin bahwa si korban tidak menyadari bahwa mereka telah ditipu. Mereka mungkin takut pembalasan atau penyiksaan lebih lanjut  kalau mengambil  atau membuat laporan kepada pihak berwajib.

Beberapa enggan mengakui menjadi korban karena takut bahwa keluarga akan menyimpulkan bahwa mereka tidak mampu menangani urusan mereka sendiri. 

Jika dokumen sudah ditandatangani, korban mungkin merasa tidak ada cara untuk membatalkan kejahatan yang dilakukan oleh si pelaku. Jika waktu telah berlalu sejak penipuan, korban mungkin mengalami kesulitan mengingat detailnya. 

Bahkan seorang korban, orangtua yang sudah berusia lanjut mungkin tidak tahu di mana atau kepada siapa untuk membuat laporan.

Mencegah dan Melindungi Target Korban 
Kesadaran dan pemahaman tentang abuse keuangan ini menjadi sangat penting disebarluaskan kepada semua publik agar dicegah dan diatasi perilaku penyimpang dari actor abuse keuangan ini. 

Bila tidak ada perlawanan maka mereka akan terus berkembang dengan metode dan strategi yang lebih cangkih.

Ada sejumlah pilihan cara untuk mencegah perilaku para pelaku abuse ini serta melindungi para calon target korban mereka, antara lain :

Pekerjakan bantuan.
Orang-orang yang sangat rentan sebagai target korban dari pelaku abuse keuangan harus diidentifikasikan dan kepada mereka di rekrut orang-orang yang bisa membantu mencegah atau bahkan melawan di palaku abuse itu.

Orang yang Anda cintai harus meminta jasa penasihat keuangan yang berkualifikasi untuk membuat rencana untuk semua aset, termasuk rekening pensiun, wasiat, surat kuasa, dan arahan medis.

Suatu kepercayaan dapat membatasi akses terhadap uang yang rentan menjadi hilang karena pelaku abuse. Jika tidak dapat atau tidak ingin menangani pembayaran tagihan harian, tugas harus didelegasikan kepada orang tepercaya, tetapi kontrol harus ada untuk mencegah pengeluaran yang tidak pantas.

Dokumen hukum harus memiliki pengaman.
Harus difahami dengan benar bahwa surat kuasa dapat dibuat dengan batasan batasan tertentu. 

Pihak ketiga misalnya dapat memantau dan mengaawasi orang yang memegang surat kuasa, atau dua tanda tangan dapat diperlukan pada setiap pemeriksaan akan sangat kokoh perlindungannya.

Komunikasi.
Bicara tentang penipuan umum dan strategi dasar untuk menjaga keamanan, harus dijaga agar orang yang menjadi target korban si pelaku belajar untuk tidak pernah memberikan informasi pribadi melalui telepon kecuali mereka telah memulai panggilan ke pihak tepercaya.

Gunakan tindakan keamanan.
Jalankan pemeriksaan latar belakang pada jasa bantuan yang disewa untuk menangani semua proses. Kunci kertas pribadi, dan gunakan kotak pesan yang terkunci, dokumen rusak diamankan, kata sandi komputer dijaga. Bahkan mungkin memasang sistem kamera rumah.

Hubungi organisasi advokasi.
Bila asosiasi yang ada kaitannnya dengan kegiatan abuse keuangan ini dapat dimanfaatkan untuk dihubungi agar dapat mencegah  dan membantu para korban dari pelaku abuse keuangan ini. 

Yupiter Gulo, 19 Desember 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun