Perusahaana perlu mengembangkan terus menerus alat ukur yang tepat bagi kepuasan kerja karyawannya. Ini bisa dilakukan dengan berbagai cara dengan menggunakan berbagai tools yang tersedia dalam bentuk software yang mudah didapatkan. Kepuasan kerja dapat diukur berlandaskan interaksi yang dibutuhkan antara atasan dan bawahan dan karyawan.
Aturan dan kebijakan organisasi sudah menguraikan standar performa yang harus dipenuhi setiap karyawan. Apabila aturan dan kebijakan kondisi ini terpenuhi, maka ukuran kepuasan kerja karyawan cenderung akan terpenuhi dan begitu sebaliknya, akan terjadi ketidakpuasan karyawan.
Pada aakhirnya apabila kepuasan karyawan ini selalu terpelihara dan dirawat dengan baik dan bertumbuh sesuai kemajuan perusahaan maka angka employee turn-over bisa ditekan sekecil mungkin, sehingga tidak akan merugikan perusahaan dan hasil yang diinginkanpun bisa tercapai.
[Yup, 22 Juli 2018]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H