Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Apa Kabar dengan Mitigasi Bencana di Indonesia?

5 Juli 2018   20:07 Diperbarui: 6 Juli 2018   12:15 1334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44694972


Harus diakui bahwa tingkat kesadaran mitigasi bencana di Indonesia sangat lemah sehingga ketika terjadi bencana, walaupun bencana dalam skala yang relatif kecil, selalu membawa korban yang memilukan. Sesungguhnya, semakin tinggi mitigasi bencana maka korban akan bisa diminimalkan menuju zero risk !

KM Sinar Bangun

Kasus tenggelamamnya KM Sinar Bangun di wilayah Danau Toba Sumatera Utara seakan membangunkan bangsa ini dari tidur panjangnya  dan bertanya "Ada apa dengan Mitigasi Bencana di Indonesia ?" Sedang apakah Badan Penanggulangan Bencana Nasional yang seharusnya memiliki tanggungjawab penuh terhadap terjadinya bencana yang ada seperti kasus Sinar Bangun ini, yang meninggalkan duka dan pilu mendalam bagi ratusan keluarga karena anggota keluarganya mati ditelan danau toba yang terkenal itu. Bahkan hingga kini masih banyak yang belum ditemukan, walaupun perburuan mayat-mayat sudah dihentikan dengan segala macam alasan.

Tenggelamnya KM Sinar Bangun seakan mencoreng dan menenlanjangi badan atau lembaga yang betanggungjawab terhadap mitigasi bencana sebelum terjadi bencana. Coba bayangkan, sebuah kapal yang seharusnya hanya mampu membawa penumpang 50 orang, tetapi dalam kapal diisi hampir 200 orang penunmpang, yang seharusnya tidak memuat barang seperti sepeda motor tetapi diatas kapal itu ada puluhan sepeda motor yang diangkut, harusnya ada pengamanan dan pelampung tetapi kenyataannya berbeda, harusnya ada panduan keamanan tetapi kosong melompong, hingga daftar penumpangpun tidak ada yang lengkap. Sementara dia terus menerus bertahun-tahun menjalankan operasi seperti ini setiap hari hingga terjadinya kecelakaan yang sangat memilukan itu.

Apapun alasan yang dibangun mengapa badan yang bertanggungjawab pada mitigasi bencana di republik ini, tidak peduli, yang jelas, fakta menunjukkan bahwa KM Sinar Bangun ini dibiarkan saja beroperasi selama ini dengan leluasa dan seakan-akan tidak ada yang bertanggungjawab sama sekali. Ini baru satu kapal namanya KM Sinar Bangun. Sementara itu berapa banyak KM Sinar Bangun lainnya yang kondisinya hampir sama bahkan mungkin lebih buruk tersebar diseantero negeri Indonesia ini. Dan karenanya juga sangat mungkin nasibnya akan menjadi seperi KM Sinar Bangun ini suatu saat keepan.

Apa Mitigasi Bencana ?

Pembicaraan dan pembahasan yang sangat serius tentang mitigasi bencana ini mulai mendapatkan tempatnya ketika terjadinya bencana alam tsunami di Nanggruh Aceh Darussalam dan Nias Sumatera Utara yang sangat dahsyat dan menelan korban jiwa ratusan ribu manusia, kehancuran habis-habisan kota, desa dan perkampungan, infrastruktur disemua aspek tidak berfungsi, dan berbagai penderitaan lainnya yang muncul. Walaupun Indonesia mampu melakukan Rehabilitasi dan Rekonstruksi kembali Aceh dan Nias selama 4 tahun, 2005 sd 2009, namun meninggalkan kisah tragis dan penuh duka mendalam bagi Indonesaia dan Aceh tentunya.

Pada saat itulah issue tentang mitigasi bencana menjadi penting urgent bagi Indonesia yang dikenal sebagai daerah wilayah yang sarat dan penuh dengan potensi bencana alam dari Sabang sampai Merauke. Saking seriusnya dan tidak mau mengalami hal yang sama dengan kejadian Tsunami di Aceh, sehingga lahirlah Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 yang dikeluarkan pada tanggal 26 April 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kemudian lembaga yang dibentuk dan dipercayakan untuk mengelola mitigasi bencana ini adalah dikenal dengan nama Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, sebuah lembaga yang sangat sibuk ketika terjadi bencana alam di wilayah Indonesia.

Secara umum difahami dengan sederhana tentang mitigasi bencana dan menjadi acuan pekerjaan secara operasional, yaitu :

Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun