Tesisnya mungkin seperti ini, Â Semakin tinggi penghayatan dan pengalaman nilai-nilai Pancasila maka semakin mengurangi munculnya radikalisme dan terorisme di Indonesia. Bila hipotesis ini diyakini kebenarannya, maka akan menjadi rujukan utama bagi pengembangan strategi dan program yang akan dikerjakan oleh seluruh elemen kunci dalam Republik ini.
Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  atau BPIP  dinilai sebagai sebuah keputusan strategis dari Presiden Jokowi - Jk. Bahkan peningkatan status Badan ini yang langsung berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden dinilai upaya mendasar agar Indonesia ini tidak lagi diacak-acak oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda tersembunyi untuk mengganti dasar negera ini.
Walaupun BPIP ini terus menerus diganggu oleh kelompok yang terganggu kepentingannya, tentu itu indikasi yang bagus sebagai alarm bagi semuanya bahwa masih saja ada upaya tertentu untuk menggagalkan tujuan strategi pemerintahan bagi kemajuan bangsa ini.
Dalam setiap kesempatan Presiden Jokowi selalu mengingatkan bahwa bahwa Indonesia itu adalah Pancasila, Undang-udang Dasar, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, semuanya sudah final. Sangat jelas dan tegas dan tidak bisa lagi diterjemahkan lain. Mungkin hanya orang-orang yang agak rendah IQ-nya yang tidak memahami makna kalimat-kalimat dari Presiden itu.
Presiden sebetulnya mau menegaskan bahwa  BPIP berarti back to basic, Indonesia kembali kepada Pancasila. Pancasila menjadi jawaban dasar dan comprehensive untuk mengahdapi radikaslisme, terorisme, pembangkangan, dan lain sebaginya. Artinya pula bahwa, melawan Pancasila berarti melawan NKRI. Memusuhin Pancasila berarti memusuhin NKRI.
Kita semua berharap banyak dan menunggu secara konkrit rencana operasional dari BPIP ini untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negeri ini. Sebagai unit strategis tentu tidak mungkin dia berjalan sendirian saja tetapi harus mengintegrasikan dan mengkoordinasikan dengan semua lembaga dan elemen terkait yang memiliki arena untuk implementasi  program-program yang diinginkan.
Artinya pula bahwa masyarakat tidak mengharapkan BPIP ini hanya sibuk berseminar dan berdiskusi sendirian saja atau terbatas, tetapi bagaimana meneyentuh wilayah masyarakat yang diidentikasi sebagai fokus menangkal radikalisme dan tetorisme ini.
Pancasila dan Lembaga Pendidikan
Suka atau tidak suka salah satu lembaga yang sangat strategis dalam rangka memberikan penanaman nilai dan penghayatan nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 45 serta Kebhinekaan Indonesia adalah lembaga pendidikan. Atau semua yang terkait langsung dengan proses pendidikan.Â
Mari berhitung sedikit, berapa lama seorang anak berada di lembaga pendidikan mulai dari PAUD sampai univeristas?. Jawabannya adalah sekitar 17 tahun sampai 25 tahun, dan bisa lebih lama lagi. Bila rentang waktu ini dianggap sangat memadai maka jawaban pertama  untuk upaya ini ada di lembaga pendidikan.
Apanya, bagaimananya dan strategi serta metode-tekniknya, Â tentu ada ruang yang proporsional utnuk membahasakannya. Walaupun dalam diskusi tentang Pancasila dua hari yang lalu, beberapa perguruan tinggi mengusulkan agar ada satu atau bahkan dua mata kuliah atau pelajaran yang harus dilalui oleh mahasiswa, tentu saja itu pilihan-pilihan yang tersedia.