Jadi, dengan hanya reformasi maka sebetulnya persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Indonesia tidaklah menjadi mudah tetapi semakin berat dan bahkan semakin complicated. Diyakini, masih ada unsur-unsur lama yang menjadi "duri dalam daging" untuk membuat Indonesia tidak menjadi cepat lebih maju.
Katakanlah semacam unsur-unsur atau kelompok-kelompok status quo yang sangat kuat menjaga, memelihara, dan bahkan berkembang dengan signifikan dalam bumi Negeri ini. Bahkan segala macam cara mereka lakukan agar "tak diganggu" dan bila perlu "mereka menggangu duluan sebelum mereka diganggu". Potensi unsur-unsur lama masih sangat signfikan sebagai yang mempengaruhi perubahan Indonesia menjadi Negara Maju.
Ketika Soeharto dengan Orde Barunya runtuh, maka "Pancasila" seakan-akan dibenci, termasuk program penataran-penataran P-4 yang sudah puluhan tahun dijalankan. Bahkan cenderung difahami sebagai "alat kepentingan tertentu" yang saatnya harus dihindarkan dan kalau perlu dibuang.
Dan sejak saat reformasi itulah seakan-akan upaya untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila itu terhenti total. Bayangkan, kalau itu terjadi sejak 1998 sampai saat 2018, berarti 20 tahun gap waktu yang hilang. Anak-anak yang lahir sejak tahun 1998 atau sejak 8 tahun sebelum yaitu 1990. Anda bisa hitung berapa banyak generasi yanga tergolong Generasi  Milenieal ini tidak faham dan tahu Pancasila.
Ada data yang menunjukkan jumlah mereka sekitar 30% dari total populasi Indonesia. Â Pertanyaan menarik, apa yang terjadi dengan generasi milenial ini yang sekarang usianya berkisar antara 18 tahun hingga 30an tahun. Saya menduga, sangat mungkin mereka termasuk yang ada dalam kelompok radikal dan terorisme ini. Ini butuh kajian mendalam.
Tentu saja sangat sulit bisa diterima dan difahami bila hanya gara-gara seorang Soeharto yang memimpin Indonesia maka Pancasila dengan berbagai upaya pelestariannya harus dihentikan dan kalau bisa dibenci mati-matian. Apa yang salah dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 45?. Harusnya tidak ada yang salah, bukan !? Karena keduanya adalah Dasar Negara RI sebagai NKRI yang menampung semua Keragaman, Kamajemukan dan Keberbagian sebagai hakekat objektif yang dimiliki oleh Indonesia.
Saya tentu sangat setuju dengan berkali-kali dalam berbagai acara Prof. Mahfud MD selalu mengingatkan bahwa "tidak mudah mengganti dasar negara Indonesia ini, karena para pendiri bangsa ini sudah meletakkannya dengan benar dan baik". Berbagai pemberontakan dan upaya perebutan kekuasaan sudah dialami bangsa ini, dan itu malah semakin mengokohkan bahwa Pancasila dan Undang-undang Dasar 45 adalah kokoh adanya.
Seperti yang muncul dalam diskusi peluncuran buku Pancasila diatas, apabila ada cara lain yang lebih efektif harusnya bisa dikerjakan sejak beberapa dekade yang lalu. Dan ternyata tidak ada, kendati ada kelompok-kelompok berbasis kepercayaan tertentu untuk memeperjuangakan menjadi Indonesia dengan dasar yang lain. Lagi-lagi Prof Mahfud MD mengingatkan bahwa itu hanya usaha yang sia-sia belaka. Sikap dan pandangan Prof Mahfud MD harusnya mewakili pandangan kita yang menyayangi bangsa dan negeri ini.
Back to basic Pancasila
Upaya pemerintahan Jokowi untuk kembali ke dasar pembentukan negeri ini, patut kita syukurin karena itulah sesungguhnya jawaban dasar terhadap munculnya radikalisme itu.