Pagi ini, langsung aplikasi handphone saya bergetar, mengirim berita " megaupload.com ditutup"
Mengingat begitu banyaknya user yang pasti suka upload dan download file disana, pasti banyak yang kecewa dengan keputusan pemerintahan Amerika untuk melakukan penutupan tersebut.
Pergerakan ini seolah sebagai pembukaan dari pergerakan SOPA (stop online piracy act ) yang diusulkan oleh salah satu kongresman Lamar smith di Amerika, untuk menutup semua langkah yang berhubungan dengan piracy.
Seberapa parah sih SOPA ini? ok saya akan beri beberapa studi kasus saja
1. Bila anda mengupload foto artis Amerika di Facebook TANPA IJIN, maka facebook mendapat kemungkinan dibanned oleh pemerintah amerika karena menampung tempat perampas foto tanpa copyright
2. Bila anda suka covering lagu salah satu band di amrik, dan ternyata anda menyanyikan itu tanpa ijin dengan yang punya lagu, maka Youtube akan dibanned oleh pemerintah Amerika karena sudah menampung penyanyi yang melanggar hak cipta,yaitu anda
3. Bila anda punya blog gosip, dan membahas artis di Amerika, anda ambil foto artis itu tanpa Ijin, maka website anda akan kemungkinan dibanned oleh pemerintah amerika, tidakdapat berhubungan dengan paypal dan dikeluarkan dari mesin pencari google
Bagaimana? apakah serius? tentu saja, karena hal ini menyangkut what internet is all about, information sharing and all.
Website website besar pun terancam tutup karena hal ini, bagaimana menurut pendapat anda? apakah anda mendukung atau menolak SOPA? undang undang mereka diperuntukkan US dan non-US Resident jadi bisa jadi website anda adalah korban berikutnya?
http://yuono.wordpress.com/2012/01/20/setelah-megaupload-com-ditutupapalagi/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H