Mohon tunggu...
SatyaMeva Jaya
SatyaMeva Jaya Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, Berbagi, dan Lepas

I Never mess with my dreams "m a Sapiosexual"

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Melawan Corona Varian Delta, Percepatan Vaksin Harus! New Normal of Indonesian

19 Juli 2021   15:19 Diperbarui: 20 Juli 2021   11:00 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

      Ohiya!, mungkin saja kurangnya edukasi perihal pentingnya vaksin menghambat kemauan warga, ditambah masih maraknya kampanye Antivac yang menghambat penyuntikan ini. Sebenarnya, pemerintah tidak boleh kalah dengan agitasi propaganda Antivac semacam ini, karena bisa menganggu penanganan wabah Nasional ini, lebih Masiv lagi pemerintah melalui seluruh saluran yang ada menyampaikan pentingnya vaksin serta jerat hukum mereka yang berkampanye Antivac. 

Datang langsung ke pojok-pojok warung dalam gang sempit, ke desa-desa, pos ronda, perkebunan/pertanian warga dan tempat-tempat kurang terjamah lainnya, karena disitulah warga Indonesia juga berada yang di jamin kesehatannya. Bukan hanya di tengah kota, jalan protokol, pusat industri/perkantoran saja sehingga terciptalah edukasi perihal vaksin dan distribusi vaksin yang mengakar dan merata. 

      Bisa saja masyarakat malas untuk menerapkan Prokes karena wakil mereka saja membuat kerumunan atau tidak menerapkan Prokes. Haruslah, wakil rakyat dan seluruh pejabat menjadi role model agar stigma yang berkembang tidak terkesan tebang pilih. Jerat mereka dengan teguran resmi dari pihak inspektorat yang berwenang, jika terdapat pidana maka limpahkan langsung ke lembaga etis/ yuridis yang berwenang untuk menjerat pejabat tersebut secara hukum, bukan kah itu bentuk keadilan hukum? yang mana ketidakadilan ini di tegakan melalui proses hukum sehingga terciptalah keserasian antara kepastian hukum dan kesebandingan hukum.

Harapan kita bersama jika mayoritas masyarakat sudah di vaksin, maka kita masuk pada kehidupan baru yang dimana sertifikat vaksinasi menjadi syarat untuk melakukan rutinitas harian seperti rekreasi, masuk ke pusat perbelanjaan, menggelar pentas seni, musik, menjalankan pendidikan, dan lain sebagainya dengan mensyaratkan menunjukan kartu vaksinasi. 

Artinya, pertama secara tidak langsung dapat membantu pemerintah mempercepat vaksinasi di sebabkan mereka yang belum vaksin mau tidak mau harus vaksin. 

Kedua, dari logika awam saya mereka yang sudah vaksin maka ketika berkerumun pun akan berpeluang kecil menularkan bahkan bereaksi serius bagi tubuh mereka maka perekonimian atau sektor terdampak lainnya dapat kembali memulihkan dirinya masing-masing di kehidupan baru. 

Ketiga, sertifikat vaksin ini wajib digunakan bagi mereka yang ingin berpergian keluar kota dengan transportasi umum di laut, darat dan udara, maka bisa mengurangi beban pribadi mereka mengeluarkan Cost lebih untuk SWAB, PCR dan lain sebagainya. 

Keempat, terapkan persyaratan penunjukan sertifikat vaksin untuk kegiatan adminstratif terutama yang berakitan dengan penyelia layanan umum, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, izin Melakukan pernikahan (KUA), dan lain sebagainya. Dan terakhir, 

Kelima di tempat rawan berkerumun seperti cafe, pusat olahraga, resotan, haruslah menunjukan sertifikat vaksin sebelum masuk ke tempat tersebut, sehingga pelaku penyedia jasa tersebut dapat kembali meneruskan usahanya. 

Semua ini tetap Wajib melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah mereka menjadi Carrier kepada mereka yang rentan terpapar atau belum melaksanakan vaksinasi. Ada pertanyaan, Bagaimana untuk mereka yang tidak bisa di vanksin karena gangguan penyakit tertentu? tentunya harus melampirkan surat keterangan resmi dari Dokter yang menyatakan bahwa ia belum bisa melaksanakan vaksinasi atau tidak bisa melaksanakan vaksinasi, sebab penyakit yang ia miliki. Harus ada pendampingan lebih untuk mereka yang tidak/belum divaksin karena hal ini. Saya pikir, harus ada formula khusus untuk mereka sehingga dapat beraktifitas seperti mereka yang sudah di vaksin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun