ZIARAH KUBUR
Di dalam agamaku mengunjungi dan mendatangi kuburan itu sudah biasa di lakukan apabila kita memang niatnya baik, dengan kata lain bukan ada maksud tertentu untuk mendatangi kuburan, misalnya dengan niat ingin meminta sesuatu hal yang di larang agama. Apalagi sampai menyembah dan meminta hal yang gaib di tempat kuburan. Itu sangat tidak di perbolehkan
Ziarah kubur itu sama saja dengan mengingat kematian, maka kita sebenarnya dianjurkan untuk berziarah. Meskipun ada ulama yang berbeda pendapat, sebagian ulama mengatakan khususnya perempuan muda, lebih baik tidak mendatangi atau berziarah ke kuburan kecuali yang tua. Karena alasannya mungkin yang muda akan melakukan hal-hal yang tidak baik alias agresif bahkan kehilangan akal seperti merobek-robek pakaian atau menangis dan berteriak dengan keras, sehingga tidak di perbolehkan.
Ada juga sebagian ulama yang menyebutkan seorang istri tidak di perbolehkan mengantar mayat suaminya ke kubur. Wallahua'lam  bishsawab ( hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran sesungguhnya)
Ziarah kubur itu merupakan syariat Islam yang bisa di lakukan kapan pun oleh setiap kaum muslim. Jadi ziarah atau mengunjungi kuburan orang tua, saudara dan lainnya, tidak ada waktu-waktu tertentunya.
Seperti halnya diriku, hampir setiap hari mengunjungi tempat orang-orang tercinta yang sudah pergi untuk selamanya. Di saat rindu ingin bertemu, dan bercerita rasanya sudah merasa lega dan perasaan rindu hilang seketika apabila sudah sampai di tempat mereka dan menceritakan apa saja yang ada di hati ini. Tulisan receh 01 Sep 2023 (by.Yunriza)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H