Membahas sedikit mengenai apa itu UMKM dan Kinerja UMKM ?
Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2008, Usaha mikro kecil menengah atau istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. Menurut pengertiaan lainnya, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah aktivitas usaha yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha milik perorangan. Sedangkan kinerja UMKM Â sendiri menurut Aribawa 2016, kinerja UMKM merupakan hasil kerja yang di capai oleh seorang individu dan dapat diselesaikan dengan tugas individu tersebut didalam perusahaan dan pada suatu periode tertentu, dan akan dihubungkan dengan ukuran nilai atau standard dari perusahaan yang individu itu bekerja.Â
Setelah mengetahui apa itu UMKM dan Kinerja UMKM Â selanjutnya saya akan membahas sedikit tentang awal covid masuk di indonesia dan apa pengaruhnya pada Kinerja UMKM, pada 2 maret 2020, untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia. Namun, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebutkan bahwa virus corona jenis SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19 itu sudah masuk ke Indonesia sejak awal Januari.Â
Hanya saja, identifikasi kasus pertama pada awal Maret itu sudah merupakan transmisi lokal dan bukan penularan kasus impor. Masuknya virus tersebut sangat mungkin terjadi melalui pintu-pintu gerbang (warga indonesia yang melakukan liburan keluar negeri yang di mana negara yang di kunjungi terdampak virus corona tersebut atau warga negara asing yang  sedang berkunjung ke indonesia yang tanpa sadar diri nya terinfeksi virus corona tersebut semua itu bisa saja terjadi di beberapa wilayah Indonesia dan di wilayah atau negara lainnya).Â
Sejak Januari saat virus corona jenis baru ini diumumkan dapat menular antar manusia dan sudah menjajah di berbagai negara lain selain Wuhan di China. Pemerintah Indonesia dengan cepat menanggapi hal tersebut dengan langsung menutup akses penerbangan langsung dari dan ke Wuhan, yang ada di sekitar enam bandara. Antara lain Batam, Jakarta, Denpasar, Manado Makassar dan bandara internasional lainnya yang ada di indonesia agar meminimalisir masuknya virus corona lebih banyak lagi.Â
Pemerintah Indonesia merasa sudah cukup melakukan langkah-langkah antisipasi untuk tidak terjadi penyebaran secara luas dengan mengatisipasi nya menggunakan Health Alert Card atau Yellow Card, juga Thermal Scanner untuk mengecek suhu tubuh diatas 38,5 derajat Celsius di pintu masuk dan keluar Republik Indonesia.Â
Namun, semua hal yang sudah di lakukan oleh pemerintah untuk mengatisipasi penyebaran covid tersebut sangat cepat. Namun akan tetapi menurut Pandu, data laporan kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Â sejak Maret hingga April data grafik semakin meningkat signifikan di wilayah Sumatera Utara, Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara dan kota-kota lainnya yang ada di indonesia.Â
Dengan melonjaknya kasus virus corona tersebut sangat berpengaruh pada kinerja UMKM awal masuk COVID-19 pemerintah indonesia menerapkan PSBB di beberapa kota di indonesia sehingga menyebabkan beberapa UMKM harus menutup usaha nya sementara waktu dan ada juga sebagian pelaku usaha yang menerapkan sistem take away hal ini digunakan agar usaha tetap berjalan lancar meskipun masih ada sedikit penurunan.Â
Sehingga hal tersebut menjadi ancaman besar bagi perekonomian nasional karena akan mengalami krisis ekonomi. Mengingat UMKM sendiri merupakan penggerak ekonomi domestik dan penyerap tenaga kerja terbesar dalam perekonomian suatu negara. Dengan adanya COVID-19 Â UMKM mengalami goncangan dari segi penewaran dan permintaan akan barang maupu jasa yang akan berdampak langsung pada penurunan kesejahteraan masyarakat.
Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bergerak langsung untuk memantau perkembangan ekonomi melakukan survei langsung untuk mengetahui dampak dari COVID-19 terhadap Kinerja UMKM di Indonesia. Dari survei tersebut di tujukan untuk dapat mendiagnosa dampak pandemi pada kelangsungan UMKM serta mengidentifikasi stretegi apa yang tepat untuk pemulihan Kinerja UMKM.
Survei yang di lakukan oleh Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di lakukan secara daring pada tangal 1-20 mei 2020 dan melibatkan 679 valid responden dengan mata pecaharian utama sebagai pelaku usaha yang merka miliki sendiri. Survei tersebut menjaring responden pelaku usaha mikro 54,98%, ultra-mikro 33,02%, pelaku usaha kecil 8,1% dan pelaku usaha menengah 3.89%; dengan lama usaha 0-5 tahun (55,2%), 6-10 tahun (24%) dan lebih dari 10 tahun (20,8%).Â
Sebagian besar usaha yang berusia 0-5 tahun berada dalam skala ultra-mikro (58,36%) dan skala mikro (58,33%). Selain itu, terdapat variasi metode penjualan yang dilakukan pelaku usaha, yaitu door-to-door 41%, toko fisik 34%, melalui agen atau reseller 32% ,melalui market place 15%, serta penjualan secara online melalui media sosial 54%. Sehingga dari data tersebut menunjukkan bahwa selama pandemi, 94,69% usaha mengalami penurunan penjualan.Â
Berdasarkan skala usaha, penurunan penjualan lebih dari 75% dialami oleh 49,01% usaha ultra-mikro, 43,3% usaha mikro, 40% usaha kecil, dan 45,83% usaha menengah. Berdasarkan lama usaha, penurunan penjualan lebih dari 75% dialami oleh 23,27% usaha berusia 0-5 tahun, 10,9% usaha berusia 6-10 tahun dan 8,84% usaha yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.Â
Berdasarkan metode penjualan, penurunan penjualan lebih dari 75% dialami oleh 47,44% usaha penjualan offline/fisik, 40,17% usaha penjualan online, dan 39,41% usaha dengan metode penjualan offline sekaligus online.Sehingga pandemi COVID-19 ini sangat menyebabkan profit usaha dan Kinerja UMKM menurun secara signifikan akibatnya biaya produksi yang di keluarkan tetap seperti biasanya atau di hari-hari normal sebelum adanya Covid-19 ini atau bahkan bisa meningkat akan tetapi  penjualan menurun. Biaya usaha yang mengalami peningkatan selama pandemi yaitu bahan baku, transportasi, tenaga kerja, dan biaya lain-lain.
Kemudian solusi dari survei ini juga mengumpulkan persepsi pelaku usaha terkait kerentanan UMKM tutup usaha jika pandemi tidak segera berakhir. Sebanyak 47.13% usaha hanya mampu bertahan hingga Agustus 2020, 72,02% usaha akan tutup setelah November 2020, dan 85,42% usaha dapat bertahan paling lama dalam rentang waktu satu tahun sejak pandemi dan terdapat beberapa preferensi strategi yang dilakukan UMKM untuk bertahan, antara lain mencari pasar baru, mencari pemasok bahan baku yang lebih murah, mengurangi tenaga kerja, dan memohon penundaan pembayaran.
Sebelum saya lanjutkan akan saya bahas sedikit tentang perusahaan yang mengurangi tenaga kerja, di Indonesia sendiri ada banyak perusahaan yang karyawan yang terkena PHK oleh perusahaan nya alasannya karena untuk mempertahankan perusahaan itu sendiri dan mengurangi pengeluaran dari perusahaan itu sendiri. Maka dari itu dampak Covid-19 ini sangat-sangat besar berpengaruh bagi kesejahteraan rakyat.
Dari survei lipi tersebut juga memberikan atau merekomendasikan langkah mitigasi prioritas untuk jangan pendek dan menengah. Untuk langkah mitigasi prioritas jangka pendek yang dapat ditempuh UMKM, yaitu menciptakan stimulus pada sisi permintaan, dan mendorong platform online untuk memperluas kemitraan dengan UMKM.Â
Pemerintah daerah juga harus turut andil dalam proses ini karena diharapkan dapat melakukan penguatan komponen local chain, meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM melalui kerja sama dengan lembaga riset, menyediakan fasilitas impor bahan baku, serta kredit murah bagi UMKM.Â
Kemudian untuk langkah mitigasi jangka menengah yang dapat diambil adalah adaptive supply chain untuk barang strategis, market intelligent untuk potensi pasar ekspor baru, memperkuat sinergi Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam pembiayaan UMKM, menyediakan fasilitasi trading house dan logistik, meningkatkan akurasi data UMKM, serta pengembangan klinik UMKM berbasis digital. Keseimbangan tidak akan bisa kembali secara alami, intervensi pemerintah yang kuat dan terukur merupakan langkah tepat memulihkan ekonomi.Â
Dan setelah hampir kurang lebih hampir 2 tahun virus Covid-19 ini melanda Indonesia pelaku usaha sudah mulai beradaptasi dengan kondisi yang seperti ini para pelaku usaha sudah sedikit demi sedikit membuka kembali usaha nya meskipun masih banyak pelaku usaha yang menerpakan sistem take away namun ada juga pelaku usaha yang menerapkan makan ditempat namun masih dilengkapi dengan prosedur yang sudah di tetapkan oleh pemeritah terkait virus corona ini.Â
Selain para usaha yang menerapkan sistem take away dan masih menerapkan sistem makan di tempat ada beberpa usaha juga yang mulai banyak menggunakan kecangihan teknologi seperti mempromosikan jualan atau dagangan mereka di media massa hal tersebut tentu merupakan dampak positif juga bagi para pelaku usaha karena selain ada dampak negatif yang di timbulkan oleh virus Covid-19 ini juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha yaitu yang dimana kan masih banyak pelaku usaha atau kinerja UMKM yang masih gaptek atau gagap teknologi dengan adanya virus Covid ini mau tidak mau para pelaku usaha atau kinerja UMKM harus memutar pola pikir meraka untuk mempertahankan usaha meraka agar tidak gulung tikar begitu saja.Â
Caranya mereka harus memanfaat kan kecanggihan teknologi yang sudah ada dari yang gaptek harus belajar tentang apa saja sih manfaat yang akan diberikan oleh teknologi ini bisa di dapatkan melalui seminar atau sosialisasi yang di lakukan oleh kepala desa contohnya tunjuaan untuk mendorong pelaku usaha atau kinerja UMKM untuk berfikir lebih kreatif lagi tentang bagaimana cara mempromosikan jualan atau dagangan mereka di situs onlien.Â
Entah itu melakukan promo atau diskon agar menarik perhatian konsumen atau ikut bergabung di aplikasi seperti shoppe, lazada, tokopedia, gojek, dan lain-lain. Dari situ mereka bisa mempertahankan usaha yang mereka miliki. Selain dari hal-hal yang di atas tadi pemerintah juga melakukan memberikan upaya untuk menyelamatkan sekaligus membantu UMKM dalam mempertahankan serta mengembangkan usahanya. Salah satunya melalui progran Pemulihan Ekonomi Nasional yang mengarah kepada sektor UMKM.Â
Pemerintah telah melakukan penempatan dana berbunga murah pada perbankan. Hal itu dilakukan untuk membantu bank tersebut dalam rangka restrukturisasi dan menurunkan kredit baru kepada para pelaku usaha UMKM. Kemudian, Pemerintah juga memberikan program subsidi bunga untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha UMKM. Di dalam kondisi yang penuh ketidakpastian pemerintah terus komitmen dalam memberikan subsidi bunga bagi UMKM untuk membayar cicilannya. Mungkin itu saja yang bisa saya jelaskan berkaitan dengan kinerja UMKM. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H