Arga Makmur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur gelar sidang Tim Penilai Pemasyarakatan di Aula Lapas Arga Makmur, Rabu(29/05).
Hadir saat pelaksanaan sidang TPP tersebut, Kasi Binadik, Kasubsi Regbimkemas, Kasi Kamtib, KPLP maupun pihak Pos Bapas.
sebanyak 26 orang WBP lapas Arga Makmur mengikuti sidang TPP tersebut sebagai bagian dari pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan khususnyanya Lapas Arga Makmur.
Kasi Binadik Lapas Arga Makmur menyampaikan bahwa salah satu syarat pemenuhan hak Integrasi bagi seluruh Warga Binaaan salah satu nya adalah palaksanaan sidang TPP ini" ujar Supangat saat membuka Sidang TPP tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H