Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Maksimalkan Layanan Pemasyarakatan, Calon Pembantu PK Lapas Curup Ikuti Pelatihan

29 Februari 2024   15:38 Diperbarui: 29 Februari 2024   15:42 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Curup -Kegiatan Pelatihan Calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) (29/02)

Untuk mengoptimalkan pelayanan pemasyarakatan khususnya program integrasi terhadap WBP, 08 orang Petugas Lapas Klas II A Curup mengikuti kegiatan Pelatihan Calon Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang bertempat di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam melaksanakan tugas sehari - hari terkait Pelayanan Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, Petugas Lapas Juga diberikan bimbingan Tentang Tata cara Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dibantu oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan pelatihan Calon Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun