Curup, Tetap berikan layanan terbaik kepada warga binaan, lapas Kelas IIA Curup sediakan Layanan Penitipan makanan bagi keluarga Warga Binaan.
Sebaimana di ketahui sebelumnya, lapas Curup selama ini tetap memberikan layanan terbaiknya kepada seluruh pengunjung dari keluarga Warga Binaan, diantaranya Layanan Penitipan Barang.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan pihak Lapas Curup bahwa jadwal penitipan barang bagi warga binaan tersebut di mulai pada hari senin dan Kamis pukul 13.30 wib sampai dengan 14.30 Wib.
Dan hari jumat sampai dengan Sabtu, mulai pukul 10.00 wib sampai dengan 11.30 wib.
Layanan penitipan barang bagi Warga Binaan itu sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Kalapas Curup melalui Ketua Humas mengatakan "Layanan Penitipan Barang dari Keluarga Warga Binaan kami harus melalui pemeriksaan oleh Petugas kami sebelum sampai kepada warga binaan, guna mengantisipasi menyeludupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang" ujar Nizar.
Selama proses pemeriksaaan barang titipan oleh Petugas Lapas Curup, harus di saksikan oleh pengunjung itu sendiri guna memastikan isi barang bawaan tersebut aman dari segi jumlah maupun tidak ada barang terlarang yang di masukkan ke dalam lapas.
" Pemeriksaan secara ketat  kami lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur layanan penitipan barang yang ada di Lapas Curup" tutup Nizar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H