Mohon tunggu...
Daily News
Daily News Mohon Tunggu... Administrasi - responden

menulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bersama Forkopinda, Kalapas Curup Hadiri Pelantikan Wakil Ketua PN Curup

29 Desember 2023   13:30 Diperbarui: 29 Desember 2023   13:32 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Curup -  Kalapas Kelas IIA Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hadiri Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, Jumat (29/12)

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Curup Kelas IB ,Kepala Lapas Curup menghadiri undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, Ennierlia Arientowaty.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan dan dilanjutkan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Curup Kelas IB.

Ketua Pengadilan Negeri, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Ennierlia Arientowaty sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup.

" Kepada pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan amanah dan dapat segera beradaptasi dalam mengemban tugas baru yakni sebagai Wakil Ketua PN Curup" Ungkapnya

Diakhir kegiatan Kalapas Curup,Ronaldo Devinci Talesa, turut menyampaikan selamat atas dilantiknya.Ennierlia Arientowaty sebagai Wakil Ketua PN Curup.

"Kami keluarga besar Lapas Kelas IIA Curup mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Ennierlia Arientowaty sebagai Wakil Ketua PN Curup , semoga kedepannya semakin terjalin sinergitas yang baik antara Lapas Curup dan PN Curup" tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun