Curup-Bengkulu-Pelaksanaan Sidang TPP WBP Lapas Klas II A Curup diruang Aula Lapas CurupSelasa (21/11)
Dalam rangka pelaksanaan program integrasi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Tim TPP Lapas Klas II A curup melaksanakan sidang TPP yang bertempat di Aula Lapas yang membahas tentang usulan integrasi, yaitu diantaranya Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta usulan Tamping pada Lapas Klas II A Curup.
Adapun WBP yang mengikuti sidang TPP berjumlah 09 orang yang terdiri dari 02 orang usulan Cuti Bersyarat, 06 Orang Pembebasan Bersyarat dan 01 orang WBP usulan Tamping.
Pada kesempatan tersebut, tim TPP Lapas Curup memberikan nasehat kepada WBP agar tetap menjaga tata tertib didalam Lapas dan tetap mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.
Begitu juga dengan WBP yang dipercaya untuk menjadi Tamping pada Lapas Klas II A curup agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diarahkan oleh petugas Lapas dan tidak melakukan pelanggaran Disiplin  serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas Klas II A Curup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H