Mohon tunggu...
Yunizahnrll
Yunizahnrll Mohon Tunggu... Diplomat - Y

Y

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polarisasi Politik Menuju Pilpres 2024

12 November 2023   09:26 Diperbarui: 12 November 2023   17:28 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

ABSTRAK
Indonesia mengadakan pemilu sebagai praktik demokrasi. Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar didunia. Hal ini dapat memberikan kesempatan rakyatnya untuk memegang kekuasaan pemerintah dalam organisasi kenegaraan. Bangsa indonesia sangat berupaya dalam menciptakan kehidupan  yang demokratis. Prinsip-prinsip demokrasi yang diterapkan bangsa indonesia tetap disesuaikan dengan ideologi bangsa. Pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali. Pemerintah berkedaulatan rakyat berdasarkan hukum dan konstitusi, bukan berdasarkan kekuasaan mutlak satu orang. Hak-hak politik dan kebebasan sipil masyarakat seperti berserikat, berekspresi, beragama dijamin dan dilindungi oleh negara. Media bebas dan independen terus berkembang sebagai pilar demokrasi yang mengawasi jalannya pemerintahan. Secara umum, indeks demokrasi Indonesia berada pada level menengah ke bawah dan masih tergolong negara demokrasi yang cacat atau flawed democracy. Banyak sekali ruang untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. Alasan yang membuat demokrasi Indonesia dianggap cacat yaitu masih lemahnya sistem kepartaian dan parlemen, partai politik belum menjalankan fungsi ideologisnya dengan baik, DPR belum optimal menjalankan fungsi kontrol dan legislasi, pemilihan umum yang masih diwarnai politik uang dan manipulasi, masyarakat pemilih juga belum sepenuhnya rasional dan kritis, buruknya kinerja birokrasi dan tingginya korupsi yang menunjukkan lemahnya checks and balances, beberapa regulasi yang membatasi kebebasan sipil seperti berkumpul dan berekspresi, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum sehingga banyak pejabat bermasalah tidak tersentuh hukum, rendahnya partisipasi dan budaya politik masyarakat yang acuh tak acuh terhadap urusan politik, masih adanya diskriminasi dan ketidakadilan terhadap minoritas atau kelompok rentan, ketimpangan ekonomi dan sosial yang tinggi antar kelompok masyarakat. Oleh karena itu demokrasi Indonesia disebut cacat dan perlu terus diperbaiki kualitasnya agar lebih substantif dan merata.

Kata kunci : Ideologi; Praktik demokrasi; Pilpres 2024


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Polarisasi yang terjadi pada masyarakat, dimana masyarakat terbelah menjadi dua kubu yang berseberangan, yang sangat anti terhadap lawan pilihannya, seperti antara kubu pendukung Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi. Gelar “cebong dan kampret” itu adalah salah satu cetusan dari polarisasi yang terjadi di masyarakat pada pilpres 2019. Awal kemunculan dari sebutan kata “cebong dan kampret”, di mana kata cebong mengarah kepada pendukung fanatik Jokowi. Sebutan ini muncul dari kata kecebong yang merupakan anak katak, sebutan tersebut berasal dari kegemaran Jokowi memelihara kodok ketika beliau menjadi Wali Kota di Solo. Kemudian saling berbalas sebutan terjadi, di mana pendukung fanatik Jokowi membalas dengan menggunakan kata kampret yang mengarah kepada pendukung fanatik Prabowo. Awalnya, sebutan kata itu muncul sebagai ekspresi umpatan kekesalan yang digunakan para pendukung Prabowo yang mengomentari kebijakan dari pak Jokowi (https://almi.or.id/cebong-versuskampret/).  Menjadi kesepakatan bersama bahwa belajar dari apa yang terjadi pada Pilpres 2019 silam terkait dampak polarisasi di tengah masyarakat, kita semua berharap pesta demokrasi 2024 fenomena politik pemecah belah tidak terjadi lagi. Badan Pengawas Pemilu menyebut akan konsisten mengawasi pemilu dan menindak pelanggar sesuai dengan undang-undang. Sementara itu Komisi II DPR mendorong bawaslu untuk bertindak tegas guna mengurangi potensi terjadinya gesekan antar massa pendukung parpol dan pendukung CAPRES. Dalam artikel ini, akan dibahas pengertian polarisasi politik, dampaknya yang negatif, faktor penyebabnya, strategi serta upaya pencegahan polarisasi politik menjelang Pemilihan Presiden 2024 dan peran partai politik dalam pilpres 2024.  Sebelum membahas tentang polarisasi politik, kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan polarisasi politik. Polarisasi politik adalah kondisi di mana masyarakat terpecah menjadi kelompok-kelompok yang mendukung atau menentang suatu hal. Ketika itu terjadi di ranah politik terutama menjelang pemilihan, hal ini bisa berdampak negatif pada proses demokrasi.

PEMBAHASAN

Polarisasi politik merujuk pada situasi di mana masyarakat terbagi menjadi dua kelompok atau lebih dengan pandangan politik dan ideologi yang saling bertentangan. Polarisasi politik bukan hanya sekadar perbedaan pendapat, tetapi juga melibatkan emosi, perasaan identitas kelompok, dan seringkali konflik yang intens. Hal ini merugikan kualitas demokrasi dan kesatuan bangsa secara keseluruhan.  Faktor yang menyebabkan polarisasi politik, adalah Perbedaan ideologi, sosial media, politik elitisi dan kesenjangan sosial, ketimpangan sosial, isu-isu politik sensitif, ketidakadilan ekonomi, dan rivalitas politik antarpartai. Polarisasi politik dapat mengakibatkan polarisasi sosial, menghambat pembangunan ekonomi, mempengaruhi stabilitas politik, memperburuk hubungan antar individu kelompok masyarakat, perpecahan sosial, ketidakstabilan politik dan penurunan kualitas demokrasi. Polarisasi politik dapat berdampak negatif pada stabilitas sosial dan demokrasi sebuah negara  Untuk mengatasi polarisasi politik di Indonesia, diperlukan upaya yang melibatkan partisipasi masyarakat, pendidikan politik, dialog antarkelompok, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya kerukunan dan persatuan. Pencegahan polarisasi politik dapat dilakukan melalui pendidikan yang inklusif, pemberitaan yang faktual, dan pemilihan umum yang transparan. Selain itu, peran pemimpin politik dalam menjaga kebersamaan dan persatuan bangsa menjadi sangat krusial.
Partai politik memainkan peran utama dalam mempengaruhi hasil Pilpres 2024 di Indonesia. Partai politik memiliki visi yang jelas untuk masa depan negara. Visi tersebut mencakup cita-cita besar yang ingin dicapai oleh partai politik. Dalam Pilpres 2024, setiap partai politik akan mengemukakan visinya untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Misi partai politik adalah langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Misinya meliputi kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan dan program-program yang akan dilaksanakan. Dalam Pilpres 2024, setiap partai politik akan mengusung calon presiden dalam Pilpres 2024. Calon presiden tersebut akan mewakili visi, misi, dan program-partai politik. Masyarakat harus mempertimbangkan latar belakang, rekam jejak, dan kompetensi calon presiden dalam memutuskan pilihan mereka. Partai politik memiliki strategi kampanye yang berbeda-beda untuk menarik perhatian pemilih. Strategi ini meliputi penggunaan media massa, kampanye di media sosial, kampanye turun ke masyarakat, dan lain-lain. partai politik akan mengusung strategi kampanye yang unik dalam Pilpres 2024.
Setiap partai politik memiliki program-program prioritas yang ingin mereka laksanakan jika berhasil memenangkan Pilpres 2024. Program-program ini mencakup berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain. Masyarakat dapat mempertimbangkan program prioritas ini dalam memilih calon presiden. Pilpres 2024 akan menjadi ajang kompetisi antara partai politik yang berbeda. Setiap partai politik akan berusaha untuk memenangkan hati pemilih dan mendapatkan dukungan sebanyak mungkin. Kompetisi ini akan mempengaruhi dinamika politik negara dalam jangka panjang. Pilpres 2024 memberikan harapan baru bagi masa depan politik negara. Masyarakat berharap agar partai politik dapat bekerja sama untuk memajukan negara dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Demokrasi yang baik membutuhkan partai politik yang kuat dan bertanggung jawab.

KESIMPULAN

  Berdasarkan hasil survei diagram kuisioner, bisa kita simpulkan bahwa polarisasi politik bisa dengan mudah mempengaruhi pandangan masyarakat terutama dalam hal pemilu, dalam pilpres 2024 nantinya kita tak mudah terpengaruh arus polarisasi politik dan memilih capres-cawapres sesuai kinerja mereka sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun