Mohon tunggu...
yuni wahyuni
yuni wahyuni Mohon Tunggu... -

manisnya kasih sayang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meningkatkan Kualitas Demokrasi Kita

22 Mei 2013   16:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:11 1356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Reformasi identik dengan kebebasan berekspresi. Apa hasil reformasi dari kebebasan berekspresi ini? Proporsi publik yang apresiatif terhadap bentuk-bentuk kebebasan itu mencapai sekitar 70 persen. Namun, kebebasan berekspresi itu di sisi lain juga membawa komponen masyarakat sibuk berkompetisi politik dalam pemilihan umum. Sebagian besar energi bangsa dicurahkan untuk membangun opini, menyerang lawan politik, serta mengambil berbagai langkah yang justru menghasilkan konflik dan perpecahan.

15 tahun sudah negeri ini merangkak perlahan meniti reformasi. Reformasi dari rezim Suhartosentris dan otoriterialisme. Pergolakan yang sengit dan pertarungan para kuasa elit politik dari berbagai macam sudut kepentingan. Pilar-pilar demokrasi dibungkam oleh semangat pembangunan, memunculkan identitas budaya Korup, Kolu, dan Nepotisme.

Bagaimana reformasi dengan penegakan supremasi hukum? Sangat jauh dari harapan. Penegakan hukum yang acap kali diskriminatif dan berlarut-larut menyebabkan publik belum melihat perubahan esensial kelembagaan hukum di negeri ini. Hasil jajak pendapat kompas menegaskan “

Tidak heran, setelah 15 tahun reformasi berjalan, pemenuhan harapan terhadap supremasi hukum dinilai juga masih jauh panggang dari api. Selain itu penegakan hukum saat ini lebih buruk dibandingkan dengan sebelum Reformasi. Reformasi juga diharapkan oleh rakyat menjelma menjadi masa yang lebih baik.

Namun setelah 15 tahun kondisi tersebut belum sepenuhnya terwujud. Bisa dibilang jalannya reformasi saat ini belum mampu memenuhi salah satu amanat reformasi, yakni kebutuhan harga bahan pokok yang lebih murah dan terjangkau rakyat banyak. Selain itu sistem ekonomi dan dalam tingkatan tertentu sistem politik masih dipengaruhi oleh sistem yang berlaku di masa sebelum Reformasi.

Demokrasi

Tepat pada tanggal 21 Mei, Indonesia telah menjalani 15 tahun kehidupan pemerintahan yang baru setelah reformasi. Gerbang kehidupan baru sistem ketatanegaraan, pemerintahan dan kehidupan bangsa Indonesia telah dimulai sejak tanggal 21 Mei 1998. Hal tersebut terjadi dengan berakhirnya sistem pemerintahan orde baru yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto 15 tahun lalu.

Menengok sejarah masa lampau, reformasi Indonesia merupakan salah satu upaya yang dilakukan bangsa Indonesia menuju kehidupan yang dicita-citakan rakyat. Berbagai pergolakan yang terjadi menjadi salah satu bukti kerja keras bangsa Indonesia untuk merevitalisasi semua sistem menuju kehidupan rakyat yang lebih baik dan demokratis

Demokrasi telah kita jadikan strategi utuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Strategi ini ditempuh setelah lebih dari 30 tahun kita berada dizaman otoriter, yang hasilnya menjauhkan manfaat negara bagi rakyatnya. Perubahan sistem ini membuka ruang kebebasan untuk bersuara dan berserikat, sehingga diharapkan tumbuh partisipasi masyarakat diberbagai bidang.

Sejatinya proses demokrasi di Indonesia untuk menjamin serta mewujudkan esensi demokrasi berupa pemberdayaan rakyat secara keseluruhan. Namun proses tersebut  masih tersendat di tingkat kultural serta struktural.

Dalam sebuah acara 15 tahun reformasi di Hotel Le Meredien Selasa (21/05) tadi malam, Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia, Hatta Rajasa mengatakan bahwa, proses berjalannya reformasi selama 15 tahun membawa Indonesia di mata dunia menjadi negara terhormat. Akan tetapi, proses demokrasi di Indonesia untuk menjamin serta mewujudkan esensi demokrasi berupa pemberdayaan rakyat secara keseluruhan masih tersendat di tingkat kultural serta struktural.

Didalam kehidupan politik, demokrasi memang memberikan kesempatan bagi rakyat untuk berperan dalam penyelenggaraan pemerintah melalui partai politik. Rakyat diberi kesempatan mendirikan partai politik untuk bertarung secara jujur  memperebutkan kekuasaan  melalui pemilu.

Karena demokrasi memberi peran yang besar bagi partai politik untuk menjadi penyelengara negara, maka partai poltik harus didukung keberadaannya, karena melalui orang-orang yang ada didalam partai politik (politikus), inilah kemajuan dan kesejahteraan bangsa dipertaruhkan.

Rakyat  yang berkumpul, berserikat dan membentuk sebuah partai politik seharusnya adalah orang-orang yang memiliki kesadaran yang dalam bagaimana mempertahankan eksistensi negara dan bagaiman eksistensi negara dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi orang-orang yang ada didalam wilayahnya melalui pemerintahan yang bertangggung jawab.

Kenyataannya, penampilan Indonesia sebagai negara demokrasi selama 15 tahun sepertinya belum ideal. Praktek Korupsi di negeri ini masih tinggi, penyalahgunaan wewenang merajalela, mafia hukum dan peradilan semakin kasatmata, kekerasan semakin menghantui masyarakat, keberadaan partai poltik di Indonesia semakin lama malah di anggap sebagai parasit bagi demokrasi itu sendiri oleh masyarakat.

Terakhir Penulis hanya beraharap semoga 15 tahun reformasi negeri ini, bisa menyadarkan seluruh stake holder negeri ini yang berbeda baju, berbeda warna kepentingan serta berbeda tujuan akan bersatu dalam satu dimensi bernama Indonesia yang berazaskan Pancasila untuk dapat mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dan juga semoga 15 tahun reformasi bukan sebagai sebuah titik atau noktah yang pernah ada dinegeri ini, sehingga tidak mampu menghadirkan sebuah semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih berkeadilan yang nyata dan bukan slogan semata.**

Salam kompasiana untuk kita semua..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun